(Minghui.org) Seorang wanita berusia 80 tahun ditangkap pada awal bulan September 2020, untuk kedua kalinya dalam waktu dua bulan, karena keyakinanya pada Falun Gong, sebuah metode kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999. Setelah dia ditolak diterima di pusat penahanan setempat karena kondisi medis, polisi mengancam akan kembali dan mencarinya lagi ke depannya.

Cheng Sigui, seorang warga Kabupaten Lu, Provinsi Sichuan, dihentikan oleh empat orang petugas, yang telah lama menunggunya di depan gedung apartemennya, saat dia pulang dari belanja sayuran.

Mereka menangkap Cheng dan membawanya ke Kantor Polisi Deshen, seorang petugas melambai-lambaikan sepucuk kertas di depannya dan berkata Cheng telah ditangkap secara formal dan akan ditahan.

Cheng ditahan di kantor polisi dari jam 2 siang hingga 8 malam. Lalu polisi membawanya ke Kabupaten Hejiang yang terdekat dan mencoba untuk membawanya ke Pusat Penahanan Hejiang. Pusat penahanan menolak menerimanya saat dia gagal melewati pemeriksaan fisik. Polisi menelpon putranya untuk datang menjemputnya.

Penangkapan Cheng baru-baru ini dilakukan setelah penangkapan sebelumnya pada tanggal 19 Juli 2020, karena membagi-bagikan materi informasi mengenai Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya dan mengumpulkan banyak informasi pribadinya, termasuk cara jalannya, suara, sidik jari, dan sidik telapak tangan.

Cheng dibebaskan dengan jaminan sekitar jam 11 malam pada hari itu. Polisi menolak mengembalikan buku-buku Falun Gong saat dia memintanya sebelum meninggalkan kantor polisi.