(Minghui.org) Keluarga Liu Dapeng tidak pernah diberi informasi terbaru tentang status kasusnya setelah warga Kota Yushu, Provinsi Jilin ditangkap pada tanggal 6 Agustus 2020 karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh Rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Mereka baru-baru ini mengetahui dari situs web Pengadilan Dehui bahwa Liu diam-diam telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada tanggal 31 Agustus 2020.

Keluarga Liu menelepon pengadilan dan mengkonfirmasi putusan tersebut. Namun pengadilan menolak untuk mengungkapkan informasi lain tentang kasusnya.

Liu, 59 tahun, ditangkap dua kali dalam empat bulan pada tahun 2020. Pada tanggal 1 April 2020, dia dan istrinya Li Chunhuan dilaporkan karena mendistribusikan materi Falun Gong. Polisi memantau mereka selama dua hari dan menangkap mereka pada tanggal 3 April. Komputer, ponsel, dan buku-buku Falun Gong mereka disita. Meskipun polisi kemudian mengembalikan komputer dan ponsel mereka, polisi menolak untuk mengembalikan buku-buku Falun Gong.

Pasangan itu dikunci di kursi besi di kantor polisi dan diinterogasi. Polisi menempatkan Liu dalam penahanan kriminal dan menjatuhi Li lima hari penahanan. Setelah pusat penahanan setempat menolak menerima mereka karena epidemi virus corona, polisi mengubah status Liu menjadi jaminan satu tahun. Dia dan Li dibebaskan pada tanggal 5 April.

Setelah pasangan itu dibawa kembali ke tahanan pada tanggal 6 Agustus, polisi segera menyerahkan kasus Liu ke Kejaksaan Kota Dehui, yang kemudian secara resmi menyetujui penangkapannya. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Yushu. Li dibebaskan setelah dia ditemukan mengidap Hepatitis B. Tidak jelas apakah dia telah dihukum.

Sebelum hukuman terakhir Liu, dia menjalani hukuman sebelas tahun di Penjara Shiling antara tahun 2002 dan tahun 2011, juga karena berlatih Falun Gong.

Laporan terkait:

Jilin Couple Arrested Twice in Four Months, Face Prosecution for Their Faith

Yushu City, Jilin Province: Six Arrested and 60+ Harassed Between March and April 2020 for Practicing Falun Gong

Shiling Prison Refusing to Release Liu Dapeng

Police in Shulan City, Jilin Province Illegally Arrest Many Practitioners