(Minghui.org) Seorang penduduk Tianjin mengajukan banding atas hukuman empat tahun karena berlatih Falun Gong di Pengadilan Menengah No. 3 Tianjin.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Wang Shumin ditangkap pada tanggal 17 April 2019 dan ditahan di Pusat Penahanan Distrik Ninghe sejak saat itu. Polisi menggeledah rumahnya dua kali setelah penangkapannya.

Jaksa di Kejaksaan Distrik Ninghe mengembalikan kasusnya sebanyak dua kali karena tidak cukup bukti, masing-masing pada awal bulan September dan bulan Oktober 2019. Polisi menolak untuk bertemu dengan pengacara Wang atau memberikan informasi apa pun tentang kasusnya, sebelum akhirnya menekan jaksa untuk mendakwanya.

Ketika pengacara menerima pemberitahuan dari Pengadilan Distrik Ninghe pada 19 Maret 2020 untuk menyerahkan Surat Kuasa, dia menyadari bahwa kasus Wang telah diteruskan ke pengadilan.

Wang disidangkan melalui sidang daring pada tanggal 25 Mei 2020 di pusat penahanan. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya.

Hakim menghukum Wang empat tahun dan denda 10.000 yuan tiga bulan kemudian. Dia sekarang menunggu hasil bandingnya.