(Minghui.org) Seorang wanita usia 81 tahun dijatuhi hukuman satu tahun hingga dua tahun masa percobaan dan didenda sebesar 2.000 yuan karena keyakinanya pada Falun Gong, serbuah metode kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.

Lin Zuoying

Lin Zuoying, seorang warga Kota Guangzhou, Provinsi Guandong, ditangkap pada 9 Juli 2019 dengan tujuh praktisi Falun Gong lansia lainnya, setelah diduga menggunakan hotspot telepon seluler untuk menyebarkan informasi mengenai Falun Gong.

Lin disidang oleh Pengadilan Distrik Haizhu pada tanggal 12 Desember 2019. Dia menyangkal dan berkata bahkan tidak tahu bagaimana menggunakan hotspot. Dengan permintaan kuat dari pengacaranya, hakim setuju membebaskannya dengan jaminan pada tanggal 22 Januari 2020, setelah enam bulan penahanan di Pusat Penahanan Kota Guangzhou. Hakim mengumumkan putusan padanya di tanggal 13 Juli 2020.

Sejak rejim komunis memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong, Lin telah ditangkap berulang kali karena tetap memegang teguh keyakinannya pada Falun Gong.

Sebelum rapat politik tahunan Partai Komunis diadakan pada bulan Maret 2001, Lin dikirim ke Pusat Pencucian Otak Tianhe, dimana pihak berwenang mencoba untuk mencegahnya menyebarkan informasi mengenai Falun Gong.

Lin ditangkap lagi pada tanggal 21 Februari 2003, karena membagi-bagikan materi mengenai Falun Gong. Dia ditahan selama dua minggu lalu dipindahkan ke Pusat Pencucian Otak Distrik Tianhe untuk penganiayaan lebih lanjut.

Dia ditangkap satu kali lagi pada tanggal 8 Oktober 2010, saat membagi-bagikan materi Falun Gong di Universitasi Teknologi Tiongkok Selatan. Dia ditahan di Pusat Pencucian Otak Kota Guangzhou selama beberapa bulan lamanya.