(Minghui.org) Falun Gong juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan spiritual berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) menganiaya kelompok ini pada bulan Juli 1999, banyak praktisi Falun Gong telah dipenjarakan dan disiksa karena menolak untuk melepaskan keyakinan mereka.
Laporan ini berfokus pada penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong yang terjadi di antara bulan Maret 2018 hingga akhir 2019 di Penjara Wanita Provinsi Jilin yang terletak di Kota Changchun, Provinsi Jilin.
Duduk di Kursi Kecil
Pada bulan Maret 2018, penjara mulai memaksa para praktisi yang menolak untuk melepaskan keyakinan mereka untuk duduk tak bergerak di kursi kecil selama beberapa jam. Sementara metode penyiksaan yang sama telah digunakan di penjara sebelumnya, para penjaga mengintensifkannya dan memperpanjang waktu penyiksaan kali ini, untuk meningkatkan penderitaan para praktisi.
Para praktisi dipaksa untuk duduk di kursi dengan kaki dirapatkan dan tangan di atas lutut. Mereka harus duduk selama 18 jam, dari jam 4 pagi hingga jam 10 malam, dan hanya diperbolehkan untuk menggunakan toilet empat kali sehari. Mereka tidak diperbolehkan untuk mandi atau mencuci maupun mengganti pakaian mereka. Hak mereka untuk menelepon atau menerima kunjungan dari keluarga mereka juga dihilangkan.
Ilustrasi siksaan: Duduk di kursi kecil
Penjaga penjara Gao Yang menginstruksikan tahanan untuk memberikan dua gelas air dan sedikit nasi serta sayuran setiap hari untuk praktisi yang menolak {diubah pendiriannya}. Penjaga Gao memerintahkan untuk membuang sisa makanan ke toilet, daripada memberikannya kepada praktisi semacam itu. Hal ini menyebabkan pipa tersumbat dan penjara harus memperbaikinya. Para praktisi juga tidak diperbolehkan untuk membeli apa pun untuk dimakan, membuat mereka menjadi lemah.
Karena para praktisi tidak diperbolehkan untuk mandi dan mencuci pakaian mereka, mereka mulai timbul bau badan karena cuaca yang panas, dan tahanan akan sering mencaci mereka karena bau tersebut.
Fu Junqiu [perempuan] dari Kota Jiling dipaksa untuk duduk di kursi kecil selama 18 jam sehari ketika dia menolak untuk melepaskan keyakinannya, membuat dia menjadi lemah. Dia menderita tekanan darah tinggi dan gula darah rendah. Dia kesakitan dan sering bangun dari mimpi buruk. Dia menderita insomnia dan hanya tidur dua sampai tiga jam sehari. Dia juga memiliki penyakit jantung parah. Dia sangat lemah sehingga harus dibantu orang ketika berjalan.
Fu juga tidak diperbolehkan untuk mandi atau mencuci pakaian. Tahanan yang mengawasinya mempermalukannya karena bau badannya. Tahanan tersebut juga memaksanya untuk menonton video yang memfitnah Falun Gong.
Wang Juan [perempuan] dari Kabupaten Nong’an, Kota Changchun, dipaksa untuk duduk di kursi kecil ketika tiba di penjara pada bulan September 2018. Ketika dia menolak, penjaga Gao memerintahkan empat tahanan untuk mencubit Wang dan menyemprot wajahnya dengan air cabai.
Pada tanggal 8 Mei 2019, setelah Yang Hongyan [perempuan] dari Kota Jiling menolak untuk duduk di kursi kecil, beberapa tahanan dihasut oleh Gao untuk membalikkan kursi tersebut, mengangkat Yang ke udara, dan melemparnya ke kaki kursi.
Setelah beberapa kali lemparan, Yang sakit di sekujur tubuh dan pingsan di tanah. Gao kemudian memerintahkan tahanan untuk menggendong Yang ke kasur dan memborgol tangan kiri serta kaki kanannya ke kasur, membuatnya tidak bisa bergerak. Gao juga memerintahkan tahanan untuk tidak memberi makanan apa pun kepada Yang.
Malam itu, para tahanan mengawasi Yang dan harus membersihkannya jika dia perlu buang air. Seorang tahanan melecehkan Yang secara verbal sementara yang lainnya mengancam untuk menggunakan pakaian Yang untuk menyerap semua air kencingnya.
Gao memaksa Yang untuk duduk di kursi kecil keesokan harinya setelah membuka borgol tangannya.
Pada musim semi tahun 2018, ibu Yang sakit kritis dan ingin melihatnya untuk yang terakhir kalinya. Otoritas penjara menolak permohonan tersebut, dengan dalih bahwa Yang tidak menandatangani pernyataan jaminan. Penderitaan mental membuat masalah jantung parah serta nyeri dada pada Yang.
Pemukulan dan Dipaksa untuk Berdiri
Pemukulan dan memaksa praktisi untuk berdiri dalam waktu yang lama adalah metode lain yang digunakan oleh otoritas penjara sebagai upaya untuk memaksa praktisi menyerah terhadap keyakinan mereka.
Xing Shuhua [perempuan], di usia 60-an, diseret ke toilet beberapa kali oleh tahanan dan dipukul karena menolak untuk diubah pendiriannya.
Gao memaksa Lian Jinhua [perempuan] untuk berdiri selama 18 jam setiap hari ketika dia menolak untuk menghafalkan aturan penjara. Setelah berdiri selama lebih dari 10 hari, kaki Lian bengkak hingga tampak berkilau. Gao menghasut tahanan Wang Lina untuk menganiaya Lian, yang menggunakan berbagai macam dalih untuk mempermalukan dan mencacinya.
Peragaan ulang siksaan: Diborgol ke kasur dan dipaksa untuk berdiri
Lian kemudian dipindahkan ke sel lainnya bersama dengan seorang kriminal yang sebelumnya memukuli praktisi Jin Guizhi [perempuan], Zou Shuyuan [perempuan], dan Jin Yan [perempuan] ketika mereka menolak untuk diubah pendiriannya. Kriminal tersebut memukul dan mencaci Lian, dan tidak membiarkannya tidur, membuat kesehatannya menurun.
Ketika Liu Jianying [perempuan] dari Kota Yushu tiba di penjara pada bulan Maret 2019, dia telah menunjukkan gangguan mental yang diakibatkan oleh penganiayaan di fasilitas penahanan. Karena Liu menolak untuk makan, dengan alasan kesehatan, para tahanan memukulinya dan mencacinya di tengah malam, membangunkan yang lainnya di sel. Lingkungan ini membuat gangguan mental Liu memburuk.
Liu kemudian dipindahkan ke rumah sakit penjara dan empat tahanan ditugaskan untuk mengawasinya. Di rumah sakit, dua tahanan sering memukuli dan mencaci Liu. Salah satu dari mereka mencakar wajah Liu, membuatnya berdarah. Namun, ketika tahanan yang lainnya bertanya apa yang terjadi, tahanan tersebut berkata bahwa Liu telah mencakar dirinya sendiri.
Praktisi lainnya yang telah dianiaya di penjara termasuk:
Zhang Guozhen, Wang Shuyan, Xu Jingbo, Wang Yanxin, Cui Mingshu, Niu Yafen, Jiang Yueshu, Yan Shufen, Zhao Yujing, Chen Yihong, Liu Shuzhen, Liu Xiangzhuo, Yang, Jinyu, Chi Suqin, Chi Suling, Fei Yi, Li Yazhen, Li Guiying, Zhou Yeling, Yu Wenyan, Zheng Chunling, and Zhang Guixia.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Recent Abuse in Jilin Province Women's Prison
Forms of Torture Used in Jilin Prison on Falun Gong Practitioners Who Refuse to Renounce Their Faith
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org