(Minghui.org) Empat penduduk Kota Jingzhou, Provinsi Hubei, ditangkap antara tanggal 27 hingga 28 Agustus 2019, karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Dua dari mereka baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Zhang Jingzhou (pria) berusia 61 tahun, dan Shao Lian (wanita) berusia 77 tahun, ditangkap di tempat mereka mencetak materi informasi tentang Falun Gong oleh belasan petugas pada tanggal 27 Agustus 2019. Karena sensor informasi yang ketat di Tiongkok, banyak praktisi Falun Gong menjalankan pusat percetakan berbasis rumahan untuk memproduksi materi untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan.
Keesokan harinya, Li Xingjun (pria), seorang guru sekolah menengah berusia 51 tahun, ditangkap oleh petugas polisi yang menunggu di lorong saat dia meninggalkan rumah ibunya. Ketika dia melawan, petugas memukulinya di depan orang banyak. Darah membasahi wajahnya. Ketika seorang pejalan kaki mengambil fotonya, seorang petugas berteriak, “Kamu tidak diperbolehkan mengambil gambar. Dia telah melakukan kejahatan serius.” Li memprotes, mengatakan bahwa dia tidak melakukan kejahatan apa pun tetapi menjadi sasaran karena keyakinannya pada Falun Gong. Polisi juga menangkap istrinya, Sun Jiangyi, dalam jangka waktu yang hampir bersamaan.
Li dan Sun hadir di Pengadilan Distrik Jingzhou pada pagi hari tanggal 21 September 2020, dan pengacara mereka menyatakan tidak bersalah atas nama mereka. Dua praktisi lainnya, Zhang dan Shao, diadili pada sore hari.
Pada tanggal 17 Desember 2020, Zhang dijatuhi hukuman enam tahun dan denda 10.000 yuan, dan Sao dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 5.000 yuan. Situasi Li dan Sun tidak jelas saat ini.
Sebelum kejadian terakhir ini, Zhang telah ditangkap beberapa kali. Dia telah menjalani dua hukuman kamp kerja paksa selama total 3,5 tahun dan hukuman penjara 5,5 tahun.
Li ditangkap pada bulan September 1999 karena pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Ximen selama lima bulan dan kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa, di sana dia disuntik dengan obat-obatan beracun yang merusak sistem sarafnya.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Once Incarcerated for Nine Years for His Faith, Hubei Man in Detention Again for Nearly a Year
Illegal Trial in the Hongshan District Court, Wuhan City, Hubei Province
Wuhan City Authorities Attempt to Indict Four Falun Gong Practitioners
Police Refuse to Release Mr. Zhang Jingzhou Despite Serious Illness
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org