(Minghui.org) Dua warga Kota Shenyang, Provinsi Liaoning baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang Shusen

Zhang Shusen [laki-laki] ditangkap pada tanggal 23 September, 2019 dalam perjalanan menuju tempat kerja. Polisi menggeledah rumahnya dua kali dan membawanya ke Pusat Penahanan Huanggu.

Zhang diadili oleh Pengadilan Distrik Huanggu tanggal 24 November 2020. Pengacaranya memasukkan pembelaan tidak bersalah atas namanya. Dia juga bersaksi dalam pembelaannya sendiri.

Hakim menjatuhinya hukuman penjara empat tahun dan denda 10.000 yuan pada tanggal 30 November. Dia mengajukan banding atas surat putusan tersebut.

Wei Yuchi

Wei Yuchi [perempuan], 41, ditangkap di rumah pada tanggal 15 Juli 2020. Polisi menggeledah tempatnya dan menyita buku-buku Falun Gong-nya, sebuah foto pencipta Falun Gong, dan ponselnya.

Wei diadili oleh Pengadilan Distrik Yuhong tanggal 10 Desember 2020 melalui konferensi video di Pusat Penahanan No.1 Shenyang. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya.

Hakim menjatuhinya hukuman lima tahun dengan denda 5.000 yuan tanggal 20 Desember. Wei juga mengajukan banding atas surat putusan tersebut.

Laporan terkait dalam bahas Inggris:

Shenyang City, Liaoning Province: 18 Falun Gong Practitioners Arrested Weeks Before China's National Day on October 1