(Minghui.org) Empat warga Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi dihukum penjara pada 4 Januari 2021, karena keyakinan mereka pada Falun Gong, latihan kultivasi jiwa raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Chen Liping, Wan Xiaoping, dan Yang Jinfeng semua dihukum hingga empat tahun dua bulan, dengan denda sebesar 30.000 yuan. Wan Jinlian dihukum penjara satu tahun dan denda sebesar 5000 yuan.

Chen (perempuan), 45, Wan Xiaoping (perempuan), pensiunan karyawan Pabrik Aluminium usia 66 tahun, dan Yang (perempuan), pensiunan karyawan Foreign Economic Trade Corporation, Provinsi Jiangxi usia 67 tahun, semua ditangkap pada 18 Juli 2019.

Polisi menggeledah rumah mereka. Kalender dengan informasi tentang Falun Gong milik Yang dan uang tunai sebesar 13.865 yuan dan sertifikat deposito sebesar 50.000 yuan milik Wan Xiaoping disita. Mereka ditahan di pusat pencucian otak setempat dan dibebaskan pada 26 Juli dengan jaminan.

Empat praktisi, Wan Jinlian (70 tahun), pensiunan karyawan Pabrik Makanan Kota Nanchang, ditangkap pada 6 September 2019. Rumahnya juga digeledah dan buku-buku Falun Gong miliknya disita. Dia sempat dibebaskan dengan jaminan setelah dia dipaksa untuk menandatangani pernyataan tidak akan membagikan materi Falun Gong lagi.

Polisi menyerahkan kasus Wan Jinlian ke Kejaksaan Distrik Xihu pada 15 Januari 2020, yang dikembalikan dua kali, masing-masing pada 14 Februari dan 13 April, karena kurangnya bukti sebelum pihak kejaksaan akhirnya menerima kasus pada serah terima kasus ketiga kalinya.

Pada 17 Juli 2020, Kejaksaan Distrik Xihu mendakwa keempat praktisi itu. Mereka disidang di Pengadilan Distrik Xihu pada 21 Desember. Wan Jinlian membela dirinya sendiri dan mengajukan pembelaan tidak bersalah. Dia berbicara bagaimana berlatih Falun Gong telah meningkatkan kesehatan dan karakternya.

Sebelum hukuman terakhir ini, Wan Jinlian pernah dihukum satu tahun setelah penangkapannya di bulan April 2011.