(Minghui.org) Warga Kota Tangshan, Provinsi Hebei dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun pada 13 November 2020 karena berlatih Falun Gong, latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Sun Li ditangkap pada 31 Mei 2020 ketika mengunjungi rekan praktisi lansia. Dia ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Kota Tangshan.

Pada 2 Juni, dua petugas mendatangi rumah praktisi lainnya. Mereka menunjukkannya beberapa foto dan bertanya untuk mengidentifikasi Sun.

Sebelum mendakwa Sun, jaksa dari Kejaksaan Distrik Lubei mencoba memaksanya menandatangani pernyataan bersalah darinya. Sun menolak mematuhinya.

Sun Li disidang oleh Pengadilan Distrik Lubei pada 13 November dan dijatuhi hukuman sembilan tahun. Dia mengajukan banding dan sekarang tengah menunggu keputusan di pusat penahanan.

Sebelum hukuman terakhir, Sun dijatuhi satu tahun kamp kerja paksa pada 2010 karena membangkitkan kesadaran masyarakat akan penganiayaan Falun Gong.

Dia ditangkap lagi pada 7 Mei 2017 setelah dilaporkan tengah berbicara pada orang-orang tentang Falun Gong. Pengadilan Kabupaten Yutian menjatuhkan hukuman 14 bulan penjara pada 24 Januari 2018. Majikannya, Tangshan Steel Group juga memecatnya.