(Minghui.org) Pejabat Uni Eropa (UE) pada 7 Desember 2020, menyetujui untuk mengesahkan kerangka kerja “Undang-Undang Magnitsky” yang meliputi “sasaran individu, instansi dan lembaga… yang bertanggung jawab atas, terlibat dalam, atau terkait atas pelanggaran dan kekerasan hak asasi manusia yang serius di seluruh dunia.”

Ini adalah pertama kalinya bagi Uni Eropa menciptakan sistem sanksi yang memprioritaskan perlindungan HAM dalam kebijakan luar negerinya.

“Keputusan hari ini menekankan pada pengembangan dan perlindungan HAM agar tetap menjadi landasan dan prioritas tindakan eksternal UE sekaligus mencerminkan tekad UE dalam menangani pelanggaran dan kekerasan HAM yang serius,” jelas Dewan UE dalam sebuah pernyataan.

Kerangka kerja global perlindungan HAM Uni Eropa baru disusun setelah disahkannya “Undang-Undang Akuntabilitas HAM Magnitsky Global” yang pertama kali disahkan oleh Kongres A.S. pada tahun 2016. “Undang-Undang Magnitsky Global” A.S. memberikan wewenang kepada pemerintah A.S. untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar HAM dari seluruh dunia, termasuk membekukan aset mereka di Amerika dan larangan masuk ke negara tersebut.

Mike Pompeo, Menteri Luar Negeri A.S., memuji perjanjian Uni Eropa pada 7 Desember lalu. Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Amerika Serikat menyambut baik penerapan kerangka sanksi HAM global oleh Uni Eropa. Hari ini, dalam rangka Hari HAM Sedunia, kami mencatat bahwa pencapaian inovatif ini akan semakin melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia. Tindakan baru Uni Eropa memberikan negara anggotanya alat yang ampuh untuk mempromosikan akuntabilitias atas pelanggaran HAM dalam skala global.”

Dia juga mendorong "Uni Eropa untuk mengadopsi penunjukan pertamanya sesegera mungkin."

Menurut pernyataan UE: “Kerangka kerja untuk tindakan pembatasan, ditargetkan secara ketat untuk tindakan seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran atau pelanggaran hak asasi manusia serius lainnya (seperti penyiksaan, perbudakan, pembunuhan di luar hukum, penangkapan atau penahanan sewenang-wenang). Pelanggaran atau kekerasan terhadap hak asasi manusia lainnya juga dapat termasuk dalam ruang lingkup sanksi terhadap rezim di mana pelanggaran atau kekerasan tersebut meluas, sistematis atau menjadi perhatian serius sehubungan dengan tujuan kebijakan luar negeri dan keamanan bersama yang ditetapkan dalam Perjanjian (Pasal 21 TEU).”

“Langkah-langkah pembatasan seperti itu akan memberikan larangan perjalanan yang berlaku untuk individu, dan pembekuan dana yang berlaku untuk individu dan lembaga. Selain itu, individu dan lembaga di UE akan dilarang menyediakan dana bagi mereka yang terdaftar, baik secara langsung maupun tidak langsung.”

"Ini akan menjadi tugas Dewan, yang bertindak atas proposal dari negara anggota atau dari Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, untuk menetapkan, meninjau, dan mengubah daftar sanksi."

Kerangka baru ini diharapkan mulai berlaku pada Hari HAM Internasional, 10 Desember. Daftar pertama pelaku akan ditambahkan ke daftar sanksi UE pada kuartal pertama 2021.

Dalam beberapa hari terakhir, praktisi Falun Gong di 29 negara telah menyerahkan daftar baru pelaku yang pernah terlibat dalam penganiayaan Falun Gong kepada pemerintah negara masing-masing. Praktisi ini meminta pemerintah mereka untuk melarang masuk para pelanggar HAM termasuk anggota keluarga dekat pelaku serta membekukan aset mereka.

Ke-29 negara tersebut adalah: Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris dan Amerika Serikat dari Aliansi Five Eyes; 18 negara Uni Eropa lainnya, termasuk Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Polandia, Belgia, Swedia, Austria, Irlandia, Denmark, Finlandia, Republik Ceko, Rumania, Portugal, Hongaria, Slovakia, dan Slovenia; serta enam negara lainnya: Jepang, Korea Selatan, Swiss, Norwegia, Liechtenstein, dan Meksiko.

Serupa dengan daftar pelaku yang diajukan sebelumnya, daftar baru ini terdiri dari para pejabat dari pemerintah pusat PKT, serta pejabat di semua tingkat lokal, termasuk sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum, direktur Kantor 610, pejabat pemerintah daerah, direktur Biro Keamanan Umum dan Departemen Kepolisian, petugas Biro Keamanan Domestik, ketua dan hakim pengadilan, serta direktur penjara dan kamp kerja paksa.

Praktisi Falun Gong ini berkata bahwa mereka akan terus mengumpulkan dan menyusun daftar pelaku penganiayaan. Informasi tersebut akan dikirimkan ke situs web Minghui.org dan daftar pelaku di Minghui akan diperbarui secara berkala. Sejauh ini, database telah mencatat 105.580 jumlah pelaku. Nama mereka akhirnya akan muncul di daftar sanksi di negara-negara demokratis.

Terkait Undang-Undang Magnitsky

Undang-undang Magnitsky berasal dari nama Sergei Magnitsky, seorang auditor Rusia yang ditangkap dan dipenjara karena mengungkap pencurian hampir 230 juta dollar dari pemerintah Rusia melalui pengembalian pajak yang curang. Dia meninggal pada 16 November 2009, di penjara Moskow karena perlakuan tidak manusiawi. Kematiannya dilaporkan secara luas di Rusia. Meski para pejabat Rusia yang terlibat dalam kasusnya tidak dituntut, kematiannya akhirnya memicu pembentukan kerangka kerja global untuk melindungi hak asasi manusia.

Setidaknya enam negara telah mengesahkan UU (Sergei) Magnitsky untuk meminta pertanggungjawaban dari para pelanggar hak asasi manusia. Parlemen Australia diharapkan mengesahkan undang-undang serupa dalam waktu dekat.