(Minghui.org) Baru-baru ini, seorang warga Shanghai dijatuhi hukuman satu setengah tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Hukuman penjara terbaru Gu Jihong telah didahului dengan dua hukuman penjara sebelumnya dan satu hukuman kerja paksa dengan total tujuh tahun.

Gu ditangkap karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di supermarket lokal, bersama dengan praktisi lain, Yang Manye, pada tanggal 25 Februari 2021. Polisi menyerahkan kasus mereka ke Kejaksaan Distrik Jing'an pada tanggal 19 Mei dan jaksa mendakwa mereka pada tanggal 18 Juni. Kedua wanita itu diadili di Pengadilan Distrik Jing'an pada tanggal 24 September 2021. Gu dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dengan denda 6.000 yuan dan Yang dijatuhi hukuman 2 tahun.

Gu mempelajari Falun Gong pada Oktober 1997. Dia memuji latihan itu karena menyembuhkan sakit jantungnya yang parah, kolesistitis, dan banyak penyakit lainnya.

Dengan dimulainya penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999, Gu mengirim surat kepada masyarakat umum untuk menyangkal propaganda yang disebarkan oleh rezim komunis yang memfitnah Falun Gong. Dia ditangkap pada Juni 2000 dan dijatuhi hukuman 3 tahun di Penjara Wanita Shanghai, di mana dia mengalami penyiksaan intensif dan cuci otak.

Gu ditangkap lagi setelah dilaporkan menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong pada tanggal 14 Juni 2005. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun kerja paksa. Karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong, masa hukumannya diperpanjang selama sebulan. Dia ditahan di sel kurungan seluas 30 kaki persegi tanpa jendela dan dindingnya dilapisi karet.

Kakak perempuan Gu, Gu Jianmin, disiksa sampai meninggal di Pusat Penahanan Distrik Baru Pudong dua belas hari setelah penangkapannya pada tanggal 1 Maret 2008. Sejak itu, pihak berwenang memantau dengan ketat kegiatan sehari-hari Gu Jihong, termasuk di mana dia pergi dan panggilan teleponnya.

Pada Juli 2008, Gu mencetak selebaran yang mengungkap kematian saudara perempuannya dan bersiap untuk membagikannya. Setelah pihak berwenang mengetahui tentang rencananya, Kantor 610 Distrik Putuo menangkap suaminya di tempat kerjanya pada tanggal 26 Juli dan memaksanya untuk dibawa pulang. Belasan petugas masuk ke rumahnya dan menangkap Gu. Komputer dan printernya disita.

Pengadilan Distrik Putuo menghukum Gu 3 tahun di Penjara Wanita Shanghai pada tanggal 19 November 2008. Para penjaga penjara memaksanya untuk melakukan kerja paksa yang intensif dan menghasut para narapidana untuk memukul, mencaci maki, dan mempermalukannya.

Polisi terus mengganggu Gu dan memantau hidupnya setelah dia dibebaskan pada Juli 2011.

Informasi kontak pelaku:

Gong Xulong (公绪龙) dan Qian Lina (钱丽娜), hakim Pengadilan Distrik Jing'an: +86-21-36120000

Bao Mengna (包梦娜), panitera: +86-21-22890837

Zhu Hairong (朱海荣), jaksa Kejaksaan Distrik Jing'an: +86-21-52036098

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Two Shanghai Residents Face Prosecution for Their Faith

Persecution of Ms. Gu Jihong and Ms. Lu Xiuli from the Putuo District of Shanghai

Elder Sister Tortured to Death and Younger Sister Facing Sentence