(Minghui.org)

Nama Tionghoa: 初立文 Chu Liwen,
Jenis Kelamin: Laki laki,
Umur: 65,
Kota: Weifang
Provinsi: Shandong,
Pekerjaan: Pemilik usaha kecil,
Tanggal Meninggal: 1 Juli 2021,
Tanggal Penangkapan Terakhir: 22 September 2019,
Tempat Penahanan Terakhir: Pusat Penahanan Weifang

Keluarga Chu Liwen mencurigai bahwa dia disuntik dengan obat beracun saat ditahan karena berlatih Falun Gong dan komplikasi dari suntikan itu mungkin menyebabkan dia meninggal kurang dari lima bulan setelah dia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Chu Liwen

Chu, seorang penduduk di Kota Weifang, Provinsi Shandong, ditangkap pada tanggal 22 September 2019 dan ditahan di Pusat Penahanan Weifang. Dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada 9 Februari 2021 dan dibebaskan pada hari yang sama dengan pembebasan bersyarat medis karena kondisi fisiknya.

Dia memberi tahu keluarganya bahwa penjaga pusat penahanan pernah menyuntiknya obat seperti putih susu. Dia mengalami kondisi yang sangat gatal di sekujur tubuh setelahnya. Pergelangan kakinya juga mulai bernanah, dan mengeluarkan darah dan nanah. Punggungnya kemudian bernanah dan mengeluarkan nanah. Kondisi itu berkembang dengan cepat. Rasa sakit yang luar biasa dan gatal-gatal menyebabkan penderitaan yang luar biasa baginya. Pada saat yang sama, ia menderita komplikasi diabetes parah. Ketika dia dibebaskan, seorang penjaga berkata kepadanya: “Jika anda mengalami kondisi apa pun saat kembali ke rumah, itu tidak ada hubungannya dengan kami.”

Setelah mengalami penderitaan berbulan-bulan, Chu meninggal pada tanggal 1 Juli 2021.

Chu, mantan pemilik usaha kecil, dulunya memiliki temperamen buruk sebelum berlatih Falun Gong. Latihan itu tidak hanya membantunya mendapatkan kembali kesehatannya, tetapi juga mengubahnya menjadi orang yang lebih baik.

Karena dia menolak melepaskan Falun Gong setelah penganiayaan dimulai pada tahun 1999, istrinya menceraikannya. Dia juga dijatuhi tiga hukuman kamp kerja paksa, termasuk satu, hukuman tiga tahun dan dua hukuman satu tahun (dia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis setelah 20 hari penahanan setelah hukuman kamp kerja satu tahun pertamanya), serta lima tahun hukuman penjara dan terakhir hukuman delapan tahun.

Dia menderita siksaan brutal selama dalam tahanan, termasuk pencucian otak intensif, pemukulan, cekok makan, setrum listrik, dan pengikatan dalam posisi yang menyiksa.

Informasi kontak pelaku:

Liu Chuanjun (刘传军), kepala Kantor Keamanan Domestik: +86-18663663566
Qu Lezhong (曲乐众), petugas Kantor Keamanan Domestik: +86-18663663772
Jiang Yumei (蒋玉美), jaksa Kejaksaan Distrik Fangzi: +86 -536-3011958

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Shandong Man Dies Months After Being Released on Medical Parole, Harassed Before Death

After 11 Years Of Incarceration, Shandong Man Faces Trial Again for His Faith

Talking about My Father, Chu Liwen

The Persecution of Mr. Chu Liwen and His Son, Chu Qinghua

Falun Dafa Practitioner Mr. Chu Liwen’s Current Whereabouts Unknown After Being Sent to Weibei Prison