(Minghui.org) Pemberian sanksi kepada para pelanggar hak asasi manusia telah menjadi konsensus di antara negara-negara demokratis. Setelah AS mengesahkan Magnitsky Act pada tahun 2016, Kanada, Inggris, dan 27 negara anggota UE memberlakukan undang-undang serupa. Austria dan Jepang juga sedang melakukan hal yang sama.

Sesuai dengan undang-undang ini, Praktisi Falun Gong telah menyusun daftar pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Falun Gong beberapa tahun ini. Setiap tahun, mereka menyerahkan beberapa daftar kepada pemerintah demokratis, mendesak untuk menjatuhkan sanksi kepada para pelaku yang disebutkan dalam daftar.

Mulai tanggal 14 Juli 2021, Praktisi Falun Gong di lebih dari 30 negara telah mengirimkan daftar terbaru pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Falun Gong kepada pemerintah masing-masing, menyerukan sanksi terhadap para pelanggar hak asasi manusia ini, termasuk menolak masuk ke negara mereka dan membekukan aset mereka di luar negeri.

Salah satu nama dalam daftar ini adalah Song Shanyun.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Song (marga) Shanyun (nama) (Nama dalam tulisan Mandarin: 宋善云)

Jenis Kelamin: Pria

Negara: Tiongkok

Tanggal/Tahun Lahir: Januari 1956

Tempat Lahir: Tiongkok

Jabatan atau Posisi:

Maret 2003 – 2006: Wakil Sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Komite Provinsi Liaoning Partai Komunis Tiongkok (PKT); Pimpinan Kantor 610 Liaoning

Juni 2015 – Maret 2016: Sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Dalian

Mei 2013 – September 2016: Wakil Sekretaris dan Komite Tetap Komite Kota Dalian

Kejahatan Utama

Provinsi Liaoning adalah salah satu provinsi dimana Falun Gong telah dianiaya paling parah dan dimana pengambilan organ dari praktisi yang masih hidup pertama kali terungkap. Di Kamp Kerja Paksa Masanjia yang terkenal kejam, para Praktisi Falun Gong yang dipenjara menderita penyiksaan dan penganiayaan yang luar biasa.

Untuk memaksa praktisi melepaskan keyakinan, petugas Kamp Kerja Masanjia merancang dan menerapkan belasan metode pencucian otak dan penyiksaan. Metode-metode ini kemudian diperkenalkan ke kamp kerja paksa dan penjara lain di seluruh negeri.

Menurut statistik yang tersedia, di antara Oktober 1999 hingga April 2004, lebih dari 4.000 Praktisi Falun Gong telah ditahan di Masanjia, dengan lebih dari 1.300 ditahan di sana pada periode tertentu.

Pengambilan organ dari Praktisi Falun Gong yang masih hidup, pertama kali terungkap di Provinsi Liaoning. Dua pabrik “organ tubuh manusia” terbesar di Tiongkok berlokasi di Kota Dalian, Provinsi Liaoning (jenazah diyakini adalah sisa-sisa dari praktisi yang dibunuh untuk diambil organnya).

Dalam penganiayaan, Kantor 610 dan Komite Urusan Politik dan Hukum (PLAC), bekerja sama dengan berbagai organisasi pemerintah seperti biro keamanan publik, kejaksaan, pengadilan, dan departemen propaganda Provinsi Liaoning untuk membentuk sistem penganiayaan dari atas ke bawah yang komprehensif dari tingkat provinsi sampai ke tingkat lokal. Sistem ini sepenuhnya menerapkan kebijakan yang diberikan oleh Jiang Zemin, mantan kepala PKT yang memerintahkan penganiayaan: “hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.” Jiang juga menginstruksikan bahwa setiap Praktisi Falun Gong yang disiksa sampai mati dalam tahanan akan dianggap sebagai bunuh diri dan pihak berwenang dapat mengkremasi tubuh mereka tanpa memverifikasi identitas mereka.

Song Shanyun menjabat sebagai Wakil Sekretaris PLAC Liaoning dan pimpinan Kantor 610 Liaoning selama tiga tahun, dari Maret 2003 hingga Mei 2006. Selama masa jabatannya, 183 Praktisi Falun Gong dianiaya hingga meninggal di Provinsi Liaoning.

Pada tanggal 27 Juni 2003, PLAC Liaoning, Kantor 610 dan Komite Kota Fushun bersama-sama mendirikan pusat pencucian otak (bernama Pusat Pendidikan Hukum Liaoning) untuk “mengubah” Praktisi Falun Gong di Kota Fushun. Song Shanyun hadir dan menyampaikan pidato untuk memimpin dan membimbing upaya pencucian otak para praktisi.

Pada tanggal 7 September 2005, sebuah konferensi untuk melaporkan kemajuan penganiayaan oleh Kantor 610 diadakan di Shenyang. Pada pertemuan tersebut, Song Shanyun menyampaikan pidato. Qiao Anshan, kepala sekolah kehormatan dari Pusat Pendidikan Hukum Fushun, menceritakan bagaimana memaksa praktisi Falun Gong melepaskan keyakinan mereka.

Di bawah ini adalah kasus penganiayaan selama masa jabatan Song Shanyun.

Gao Rongrong (wanita)

Gao Rongrong dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga tahun pada tanggal 8 Juli 2003. Ia mengalami cacat parah setelah disetrum wajahnya dengan tongkat listrik selama 7 jam di Pusat Pemasyarakatan Longshan di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning. Pada tanggal 5 Oktober 2004, beberapa Praktisi Falun Gong membantunya melarikan diri dan menerbitkan foto wajahnya yang rusak. Sebagai pembalasan, pihak berwenang menangkapnya lagi pada tanggal 6 Maret 2005. Ia dianiaya hingga meninggal tiga bulan kemudian di usia 37 tahun.

Gao Rongrong dalam foto identitas (kiri) dan setelah disetrum dengan tongkat listrik (kanan)

Gai Chunlin (pria)

Gai Chunlin, dari Kota Fushun, ditangkap di rumahnya pada tanggal 17 April 2005 dan dibawa ke kantor polisi. Lima hari kemudian, ia dipindahkan ke “Pusat Pendidikan Hukum” di Fushun. Keluarganya diberi tahu pada tanggal 6 Mei bahwa ia meninggal karena penyakit jantung. Hasil otopsi menunjukkan bahwa kerongkongan dan bagian bawah tenggorokannya terbakar parah, kulitnya bisa terkelupas dengan tangan, dan bagian atas jantungnya memutih karena terbakar yang disebabkan pencekokan paksa makan dengan air mendidih. Segera menjadi jelas bagi keluarganya bahwa ia telah disiksa sampai mati.

Yin Baowen (pria)

Pada tanggal 26 Agustus 2003, Yin Baowen ditangkap dan dibawa ke pusat pencucian otak. Ia dipukuli oleh penjaga sampai tidak bisa mengontrol buang air. Ia harus dibawa oleh orang-orang ke kamar mandi untuk mandi. Ia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan dan dicekok paksa makan.

Gao Dong (pria)

Gao Dong, seorang insinyur berusia 38 tahun, dibawa ke rumah sakit jiwa di tempat kerjanya pada September 2005. Setelah dianiaya selama 13 bulan dan dalam kondisi lemah, ia dibawa ke pusat pencucian otak Fushun. Di sana ia diikat, diborgol dan dibelenggu ke tempat tidur. Ia dicekok paksa makan selama lebih dari 3 bulan. Wu Wei, pimpinan kelas pencucian otak, kadang-kadang turun tangan sendiri melakukan pencekokan paksa makan.

Ilustrasi penyiksaan: diikat di tempat tidur

Beberapa Praktisi Dianiaya Hingga Meninggal

Pada tanggal 5 September 2005, Praktisi Falun Gong di Dalian menyadap sinyal TV di Dalian dan menyiarkan program video tentang bagaimana PKT memfitnah dan menganiaya Falun Gong.

Dua hari kemudian, Kantor 610 Liaoning mengeluarkan pemberitahuan darurat ke seluruh provinsi tentang “insiden tersebut.” Sebuah pertemuan darurat diadakan pada tanggal 12 September tentang bagaimana mencegah praktisi menyadap sinyal TV lagi. Song Shanyun menghadiri pertemuan ini dan menyampaikan pidato.

Pada tanggal 13 Oktober, para praktisi yang berpartisipasi dalam penyiaran ditangkap dan kemudian dijatuhi hukuman penjara yang berat.

Di antara mereka: Yang Chunling (wanita), Zhu Benfu (pria), dan Sun Jingmei (wanita) masing-masing dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Cao Yuzhen (ibu mertua Yang Chunling) dijatuhi hukuman 9 tahun. Lu Kaili (pria) dan Zhang Wei (pria) dijatuhi hukuman 10 tahun. Yang Benliang (suami Yang Chunling) dihukum 11 tahun.

Karena penyiksaan di penjara, Yang meninggal pada tanggal 2 April 2014. Sun dianiaya hingga meninggal pada tanggal 16 April 2017. Zhu meninggal pada tanggal 28 Oktober 2019. Lu disiksa hingga cacat.