(Minghui.org) Seorang wanita berusia 73 tahun di Kota Maoming, Provinsi Guangdong, dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Guangdong pada 28 Agustus 2021, untuk menjalani masa tahanan tiga tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Luo Ji ditangkap pada 10 Agustus 2020, karena membagikan materi informasi Falun Gong di sebuah pasar. Ia dibebaskan di hari berikutnya dan ditempatkan sebagai tahanan rumah.

Kejaksaan Distrik Maonan menjatuhi dakwaan kepadanya pada 27 Oktober dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Maonan pada 11 November.

Luo diadili pada 8 Januari 2021, dan dihukum tiga tahun dengan denda 10,000 yuan pada 5 Februari 2021. Ia dibawa kembali ke tahanan di Pusat Penahanan No.1 Kota Maoming setelah ia dijatuhi hukuman.

Luo hadir di Pengadilan Menengah Kota Maoming, yang tetap menetapkan putusan awalnya pada 30 April 2021. Putranya berkunjung ke pusat penahanan tapi ditolak karena ia tidak mau menjalani tes virus corona yang dipersyaratkan.

Pengacara Luo kemudian mengajukan mosi untuk meninjau kembali kasusnya. Ketika pengacara berkunjung pada 9 Juli 2021, ia melihat bahwa ia menua dengan cepat selama beberapa bulan terakhir dan hanya memiliki beberapa gigi yang tersisa. Namun demikian, ia masih bersemangat.

Pejabat pusat penahanan menghubungi putra Luo pada 24 Agustus dan memintanya melakukan tes corona virus. Ia melakukan tes itu dan diperbolehkan menemui ibunya setelah hasil tesnya keluar. Ibunya terlihat kurus dan berkata bahwa ia menderita tekanan darah tinggi.

Putranya menerima pemberitahuan dari Penjara Wanita Provinsi Guangdong seminggu kemudian bahwa mereka yang berusia lebih dari 70 tahun tidak diharuskan mengikuti kerja paksa di penjara, tapi mereka tidak bisa mengurangi masa hukuman.

Luo dibawa ke penjara pada 28 Agustus dan akan dibebaskan pada 5 Februari 2024.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Guangdong Woman’s Appeal Against Wrongful Term for Her Faith Rejected