(Minghui.org) Sebagai bagian dari upaya mengakhiri penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong yang telah berlangsung lebih dari 22 tahun, pada Juli 2021, praktisi Falun Gong di 37 negara menyerahkan daftar para penjahat kemanusiaan ke pemerintah negara masing-masing, antara lain negara Aliansi Lima Mata (Five Eyes) yaitu Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, Selandia Baru, dan 23 negara Uni Eropa. Para praktisi menuntut agar diberlakukan sanksi hukum bagi para penjahat kemanusiaan ini beserta keluarga mereka, dilarang memasuki negara tersebut, serta membekukan aset mereka di luar negeri. Di antara mereka, nama Ji Bingxian, wakil ketua Komite Tetap Partai Komunis Tiongkok, termasuk dalam daftar nama yang diajukan kali ini.

Ji Bingxuan, laki-laki, berkebangsaan Han, lahir pada November 1951, asal dari Mengjin, Henan, anggota Partai Komunis Tiongkok. September 1998, Ji menjabat sebagai Wakil Direktur Adminstrasi Radio dan Televisi Nasional, Wakil Sekretaris Kelompok Partai Komunis Tiongkok; Agustus 2001, Ji menjabat sebagai Wakil Menteri Departemen Propaganda Pusat, anggota Kelompok Kerja Pemeliharaan Stabilitas Pusat (Desember 2002), anggota kelompok Pimpinan Pusat Pencegahan Penanganan masalah aliran sesat (Maret 2003); April 2003, Ji menjabat sebagai wakil menteri eksekutif Departemen Propaganda Pusat, anggota Kelompok Kerja Pimpinan Pusat Pemeliharaan Stabilitas, anggota kelompok Pimpinan Pusat Pencegahan Penanganan masalah aliran sesat (lengser pada April 2004); November 2005, Ji menjabat sebagai Direktur Komite Kantor Pengarahan Pembentukan Peradaban Spiritual Pusat; April 2008, Ji diangkat sebagai Sekretaris Komite PKT Provinsi Heilongjiang dan Direktur Komite Tetap Kongres Rakyat tingkat Provinsi; sejak Maret 2013 hingga kini, Ji menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional PKT dan anggota Kelompok Pimpinan Partai.

Selama 22 tahun penganiayaan PKT terhadap Falun Gong, Ji Bingxuan terus-menerus memegang posisi penting baik di pusat maupun daerah, Ji merupakan anggota penting kelompok Jiang Zemin dan PKT, dalang penganiayaan terhadap Falun Gong. Selama masa jabatannya sebagai Deputi Direktur Administrasi Negara Radio, Film dan Televisi, juga Wakil Menteri Departemen Propaganda Pusat, Ji menggunakan opini publik dan mesin propaganda yang ia kendalikan, merencanakan dan menyebarkan kebohongan-kebohongan yang memfitnah Falun Gong, memprovokasi masyarakat agar membenci Falun Gong, sebagai dalih pembenaran dan opini public untuk menguatkan penganiayaan terhadap Falun Gong. Selama masa jabatannya sebagai Sekretaris Komite Partai Provinsi Heilongjiang dan Direktur Komite Tetap Kongres Rakyat Provinsi, Ji giat melaksanakan instruksi penganiayaan terhadap Falun Gong dari PKT dan Kelompok Jiang Zemin, berupa "cemarkan reputasinya, hancurkan secara fisik, bankrutkan secara finansial", menindas kejam praktisi Falun Gong, sehingga tingkat penganiayaan Provinsi Heilongjiang menjadi yang tertinggi di Tiongkok.

Berikut partisipasi Ji Bingxian dalam kejahatan penganiayaan terhadap Falun Gong:

1. Kejahatan penganiayaan semasa jabatan Administrasi bidang Radio, Film dan Televisi Negara

20 Juli 1999, setelah PKT terang-terangan menganiaya Falun Gong, Administrasi Radio, Film dan Televisi Negara (The State Administration of Radio Film and Television/SARFT) segera menyatakan sikap mendukung kebijakan partai. Di bawah kendali SARFT (Administrasi Radio, Film dan Televisi Negara), komisi penyiaran dan perfilman PKT di semua tingkatan dari pusat hingga lokal, memproduksi dan menyiarkan sejumlah besar karya yang memfitnah dan menyerang Falun Gong. Terutama setelah kasus rekayasa "bakar diri Tiananmen", CCTV corong Partai Komunis Tiongkok (saat itu CCTV berada di bawah penanganan Administrasi Radio, Film dan Televisi Negara) mengomando media seluruh Tiongkok, memproduksi film, televisi, drama, produk audio-visual, yang isinya memfitnah, menyudutkan Falun Gong, dijadikan sebagai propaganda nasional, memicu penganiayaan kejam, menyulut kebencian massa terhadap Falun Gong, membentuk momentum pendahuluan bagi penindasan PKT selanjutnya terhadap Falun Gong. Ji Bingxuan, yang menjabat wakil direktur Administrasi Radio, Film dan Televisi Negara, juga wakil sekretaris komite partai pada saat itu, merupakan orang yang bertanggung jawab dalam hal ini.

Tanggal 21 Maret 2000, CCTV mengadakan pertemuan rangkuman tahunan 1999. Ji Bingxuan, wakil direktur Administrasi Radio, Film dan Televisi Negara, menghadiri pertemuan tersebut dan menyampaikan pidato. Ji menegaskan sekaligus memuji peran CCTV yang memfitnah dan mencemarkan reputasi Falun Gong.

2. Kejahatan penganiayaan selama menjabat di Departemen Propaganda Pusat

Dari Agustus 2001 hingga Maret 2008, Ji Bingxuan berturut-turut menjabat sebagai Wakil Menteri dan Wakil Menteri Eksekutif Departemen Propaganda Pusat, sekaligus merangkap anggota Kelompok Pimpinan Pemeliharaan Stabilitas Pusat (Desember 2002), Kelompok Pimpinan Pusat tim kecil Pencegahan dan Penanganan Aliran Sesat (Maret 2003 sampai April 2004).

Departemen Propaganda Pusat merupakan badan langsung di bawah Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok. Selama PKT menganiaya Falun Gong, Departemen Propaganda Pusat memanipulasi berita media secara besar-besaran, berbohong, memfitnah Falun Gong, untuk menghasut, menebarkan kebencian masyarakat luas terhadap Falun Gong. Oleh karena itu, Departemen Propaganda Pusat menjadi alat untuk membentuk, memengaruhi opini publik yang vital bagi PKT dalam menindas Falun Gong. Jabatan Ji Bingxuan sebagai Deputi Menteri Departemen Propaganda Pusat selama 7 tahunan, semua perbuatan menganiaya dan mencemarkan reputasi Falun Gong yang terjadi dalam periode ini, tidak lepas dari keterlibatan Ji Bingxian sebagai tokoh kunci di dalamnya.

Tanggal 21 Agustus 2003, Ji Bingxuan menuliskan kata pengantar sepuluh ribu kata untuk [Buku Merah "Wawancara Fokus"] milik kolom "Wawancara Fokus" CCTV (media corong Partai Komunis Tiongkok). Dalam kata pengantar, Ji memuji kolom tersebut telah berperan penting dalam memfitnah Falun Gong dan seluruh propaganda besar terkait lainnya. "Wawancara Fokus" adalah salah satu program PKT paling penting untuk memfitnah Falun Gong. Demi bekerja sama dengan PKT menganiaya Falun Gong, program tersebut telah memproduksi dan menyiarkan sejumlah besar program yang memutarbalikkan fakta dan memfitnah Falun Gong, menjadikannya sebagai alat opini PKT dalam menyulut kebencian publik sekaligus menyesatkan.

Selain itu, sejak Maret 2003 hingga April 2004, Ji Bingxuan juga menjadi anggota tim Pimpinan Kelompok untuk Pencegahan dan Penanganan Masalah Aliran Sesat Pusat (dibawahi langsung Kantor 610 Pusat) dan anggota tim Pimpinan Komite Pusat untuk Pemeliharaan Stabilitas. Selama periode ini, terjadi sejumlah besar kasus penganiayaan terhadap Falun Gong di seluruh Tiongkok, atas kejahatan genosida ini, Ji Bingxuan harus memikul tanggung jawab yang setara dengan tingkat kejahatannya.

3. Kejahatan penganiayaan selama menjabat di Heilongjiang

(1) Menganiaya praktisi Falun Gong secara ilegal

Dari April 2008 hingga Maret 2013, Ji Bingxuan menjabat sebagai sekretaris Komite Partai Provinsi Heilongjiang sekaligus direktur Komite Tetap Kongres Rakyat tingkat Provinsi. Di periode ini, tingkat kekejaman menganiaya Falun Gong Provinsi Heilongjiang menempati posisi terparah di negara Tiongkok. Saat Ji Bingxuan menjabat, demi meningkatkan penganiayaan terhadap Falun Gong, Ji mengintensifkan penangkapan ilegal praktisi Falun Gong di provinsi tersebut, meliputi penahanan ilegal, "cuci otak", “pendidikan ulang”, kerja paksa, dan hukuman penjara. Karena blokade informasi PKT, sangat sulit mengetahui jumlah tepat berapa banyak sebenarnya praktisi Falun Gong yang telah dianiaya.

Berikut adalah beberapa kasus penangkapan ilegal skala besar yang terjadi di Provinsi Heilongjiang:

Dari akhir Juni hingga awal Juli 2008, Kota Daqing-Provinsi Heilongjiang, dengan mengatas-namakan menjaga stabilitas selama “Olimpiade”, Ji menangkapi besar-besaran praktisi Falun Gong setempat. Menurut statistik yang tidak lengkap, setidaknya 43 praktisi Falun Gong diculik, di antaranya banyak yang dididik ulang melalui kerja paksa dan dijatuhi hukuman, tentu saja ilegal.

Tanggal 14 Mei 2009 dari pukul 02.00 hingga 06.00 pagi hari, Brigade Keamanan Nasional dari Biro Keamanan Umum Kota Jixi, Heilongjiang, bersama dengan polisi dari Brigade Keamanan Nasional Distrik Hengshan, Distrik Jiguan, dan Cabang Keamanan Umum Jidong dari Kota Jixi, juga Polisi Keamanan Nasional dari Biro Keamanan Umum Kabupaten Jidong, mendobrak masuk 20 lebih kediaman praktisi Falun Gong, menggeledah, menangkap orang, sedikitnya 27 praktisi Falun Gong diculik, sejumlah besar aset pribadi mereka disita.

Pada 13 November 2011, Departemen Keamanan Umum Provinsi Heilongjiang dan Biro Keamanan Umum Kota Harbin mengirim 100 lebih polisi khusus ke rumah seorang praktisi Falun Gong di gedung keluarga Biro Konstruksi Kota Shuangcheng, menangkapi secara ilegal 56 praktisi Falun Gong yang sedianya menghadiri pertemuan pertukaran pengalaman kultivasi. Di antara praktisi Falun Gong yang ditangkap, 36 orang dididik ulang melalui kerja paksa dan 7 orang dihukum penjara ilegal.

Sejak tanggal 7 hingga 28 Desember 2011, lebih dari 50 praktisi Falun Gong Provinsi Heilongjiang ditangkap di kota Shuangcheng, Harbin dan kota kabupaten sekitarnya.

Tanggal 31 Desember 2011, Departemen Keamanan Publik Provinsi Heilongjiang dan Biro Keamanan Umum Kota Harbin meluncurkan apa yang disebut "Operasi Nolisasi", yaitu, sebelum tengah malam 1 Januari 2012, departemen keamanan publik menangkapi praktisi Falun Gong yang namanya tertera dalam daftar. Dalam penangkapan ilegal ini, 30 lebih praktisi Falun Gong ditangkap di Harbin. Di antara mereka, hampir 20 praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman penjara ilegal, termasuk Zhang Shengguo, Hou Yinghua, Xiao Kun, Xiao Yang dan lain sebagainya, Zeng Shuling, Liu Yan, dan Tian Qingling, dan masih banyak lainnya dididik ulang ilegal melalui kerja paksa. Di antara mereka, Zhang Shengguo, Hou Yinghua dan istrinya dijatuhi hukuman berat berupa penjara ilegal selama sembilan tahun.

Tanggal 10 September 2012, Biro Keamanan Umum Kota Jiamusi, Heilongjiang, berkomplot dengan Sub-biro Keamanan Umum Xiangyang dan Kantor Polisi Jianshe, Kantor Polisi Qiaonan, Kantor Polisi Xilin dan Kantor Polisi Chang'an, mengirim puluhan petugas polisi, dengan kekerasan menangkapi ilegal 15 praktisi Falun Gong, di antaranya 10 praktisi Falun Gong dididik ulang ilegal melalui kerja paksa.

Tanggal 2 November 2012, Brigade Keamanan Nasional dari Biro Keamanan Umum Kota Mudanjiang, Provinsi Heilongjiang, beserta berbagai cabang keamanan publik mengirim sejumlah besar pasukan polisi menangkap illegal 39 praktisi Falun Gong.

Tanggal 29 Maret 2013 malam hari, sejumlah besar pasukan polisi beberapa kota di Provinsi Heilongjiang, kota Harbin, Kabupaten Yilan, Kabupaten Fangzheng, Kabupaten Tonghe, menangkapi praktisi Falun Gong setempat secara ilegal. Menurut statistik yang tidak lengkap, malam itu, terdapat 61 praktisi Falun Gong ditangkap dan digeledah secara ilegal. Lalu, ada 14 orang dijatuhi hukuman penjara berat, dengan hukuman berkisar antara 3 hingga 13 tahun.

(2) Menganiaya praktisi Falun Gong melalui "kelas cuci otak"

"Kelas cuci otak" adalah sarang hitam Partai Komunis Tiongkok, berlaku semena-mena, menahan dan menganiaya praktisi Falun Gong. Sebagian besar "kelas cuci otak" mengatas namakan "sekolah pendidikan hukum" atau "kelas pembelajaran", namun sesungguhnya adalah lembaga kekerasan binaan Kantor "610" PKT (polisi rahasia negara) yang khusus memaksa praktisi Falun Gong melepas keyakinannya, merupakan “embrio aneh” selain kamp kerja paksa, sejenis kamp kerja paksa jangka pendek. Selama masa jabatan Ji Bingxuan di Heilongjiang, Ji sewenang-wenang menculik praktisi Falun Gong dan memasukkan mereka ke dalam "kelas cuci otak", menganiaya para warga yang tidak bersalah "mencuci otak", memaksa praktisi Falun Gong melepas keyakinannya pada prinsip Sejati-Baik-Sabar (prinsip dasar Falun Gong).

Paling tidak 10 lebih "pusat pencucian otak" di Provinsi Heilongjiang yang telah diungkap di internet. Pusat cuci otak ini telah menahan banyak praktisi Falun Gong, contohnya, "Pusat Pencucian Otak" Kota Mishan yang didirikan pada April 2011. Kurang dari 8 bulan setelah didirikan, sedikitnya 16 praktisi Falun Gong diculik untuk "dicuci otak". Pertengahan Oktober 2012, hampir 20 praktisi Falun Gong dari Provinsi Heilongjiang, seperti Kota Daqing, Kota Qiqihar, Kota Qitaihe, Kota Mudanjiang, dan Kota Lindian diculik dibawa ke "Pusat Pencucian Otak" Kota Qiqihar dan dianiaya. Sekitar Oktober 2010, 7 praktisi Falun Gong, termasuk Wang Wenying dan Mu Rongmin, mereka diculik dan dianiaya di pusat cuci otak Kota Jixi. Dari Juni hingga Agustus 2012, sedikitnya 9 praktisi Falun Gong kota Daqing, termasuk Liu Fenglin, Dijie, dan Zhang Shuyun, diculik dianiaya di "kelas cuci otak" Kota Daqing. Sejak berdiri pada tahun 2000 hingga November 2011, "Kelas Cuci Otak" Kota Wuchang, lebih dari 400 praktisi Falun Gong telah ditahan dan dianiaya di sana.

Cara penganiayaan "cuci otak" bagi praktisi Falun Gong terutama meliputi: praktisi Falun Gong dipaksa menonton video berisi fitnahan terhadap Falun Gong, menerapkan siksaan dan kekerasaan berbagai bentuk terhadap praktisi Falun Gong, seperti pemukulan kejam, disetrum tongkat listrik, diborgol dengan posisi menggantung, hukuman berdiri jangka panjang, hukuman berjongkok dan bentuk hukuman lainnya, petugas pusat cuci otak dengan kejam mengeluarkan kata-kata hinaan, ancaman, intimidasi, melarang praktisi Falun Gong tidur, praktisi Falun Gong yang memrotes penganiayaan dengan cara mogok makan, akan dicekok makan dengan selang yang mengakibatkan luka pada saluran pencernaan. Misalnya, tanggal 29 Juni 2012, praktisi Falun Gong Li Cuiling (perempuan) dari Kota Yichun diculik ke "Pusat cuci otak" Kota Yichun untuk dianiaya. Tulang rusuknya ditendang hingga retak oleh karyawan "Pusat cuci otak", Li digantung dengan posisi diborgol beberapa kali, bagian lengannya disiksa nyaris cacat.

Huo Jinping, praktisi Falun Gong Kota Jiamusi, malam tanggal 21 Maret 2012, disandera dari Pusat Penahanan Jiamusi dan dianiaya di "Pusat Pencucian Otak" Gunung Qinglong. Di "Pusat Pencucian Otak" Gunung Qinglong, Huo Jinping disiksa dengan keji, dipukuli dengan kejam, dilarang tidur, dagunya dibakar dengan lilin menyala hingga kulitnya hangus terbakar meninggalkan bekas luka. Huo Jinping melakukan mogok makan memrotes penganiayaan, "tim cuci otak" memasukkan makanan melalui selang secara paksa. Huo dipaksa makan dengan selang 5 kali sehari, selang intubasi ditancapkan langsung ke lambung melalui lubang hidung, selang tersebut dua bulan baru diganti. Huo diberi makan secara intubasi selama 6 bulan, maagnya rusak akibat selang yang ditancapkan paksa, Huo dianiaya hingga sekarat.

(3) Menganiaya praktisi Falun Gong hingga meninggal

Menurut data yang tidak lengkap, selama masa Ji Bingxuan menjabat di Provinsi Heilongjiang (April 2008 hingga Maret 2013), terhitung 88 orang praktisi Falun Gong yang dianiaya hingga meninggal, sejak April hingga Desember 2008, 14 orang disiksa hingga meninggal. Tahun 2009, 22 orang disiksa hingga meninggal. Tahun 2010, 15 orang disiksa hingga meninggal. Tahun 2011, 19 orang disiksa hingga meninggal. Tahun 2012, 14 orang disiksa hingga meninggal. Tahun 2013, sejak Januari hingga Maret, 4 orang disiksa hingga meninggal.

Berikut beberapa kasus tipikal praktisi Falun Gong yang dianiaya hingga meninggal:

Kasus 1: Praktisi Falun Gong Qin Yueming dianiaya hingga meninggal di Penjara Jiamusi, Provinsi Heilongjiang

Pada 25 Februari 2011, Qin Yueming, praktisi Falun Gong ditahan ilegal di Penjara Jiamusi di Provinsi Heilongjiang (dijatuhi hukuman berat ilegal 10 tahun penjara pada April 2002), digotong ke toilet di lantai pertama rumah sakit penjara. 5 orang memegangi kepala dan kaki tangannya. Qin dipaksa duduk bersandar di sandaran kursi, dengan brutal lidahnya dijepit hemostatic forsep lalu ditarik keluar, mereka memasukkan susu sapi yang diberi garam melalui selang. Saking brutalnya, selang makanan masuk menancap ke paru-paru Qin Yueming, Qin Yueming menjerit kesakitan, tetapi tidak ada yang peduli, terus saja menuangkan susu bergaram. Selesai diberi makan, Qin Yueming dibawa kembali ke sel dalam kondisi masih berteriak kesakitan. Keesokan paginya, Qin Yueming meninggal, saat itu ia berusia 47 tahun. Qin Yueming meninggal dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, ekspresi wajah sangat kesakitan, bibir membiru, darah keluar dari hidung dan mulutnya berdarah, sekujur tubuh lebam darah kental berwarna hitam ungu tua.

Kasus 2: Praktisi Falun Gong Yu Yungang dianiaya hingga meninggal di Penjara Jiamusi, Provinsi Heilongjiang

Tanggal 1 Maret 2011 pukul 3 sore, praktisi Falun Gong Yu Yungang tidak sadarkan diri akibat disiksa Tim Manajemen Ketat Penjara Jiamusi, Yu dilarikan dari unit gawat darurat penjara ke Rumah Sakit Afiliasi Kedua Universitas Jiamusi dilakukan bedah otak. Setelah operasi, Yu Yungang terbaring di unit perawatan intensif rumah sakit, polisi berseragam dan berpakaian sipil menjaga ketat Yu, anggota keluarganya dilarang menjenguk. Namun anggota keluarga bersikeras bertemu Yu, polisi mengizinkan 2 orang anggota keluarganya menemui Yu Yungang. Yu Yungang tidak sadarkan diri, kedua matanya melotot menatap lurus, sudah tidak bisa mengenali orang. Pukul 3 sore tanggal 5 Maret, Yu Yungang meninggal akibat disiksa. Puluhan polisi mengelilingi bangsal Yun Gang, melarang anggota keluarga apalagi orang luar melihat dari jarak dekat, mereka membawa pergi jenazah Yun Gang.

Kasus 3: Praktisi Falun Gong Liu Chuanjiang disiksa hingga meninggal di Penjara Jiamusi, Provinsi Heilongjiang

Tanggal 8 Maret sekitar pukul 01:00, praktisi Falun Gong Liu Chuanjiang disiksa di Penjara Jiamusi, Liu meninggal di Rumah Sakit Penjara Jiamusi. Sebelum Liu meninggal, Liu disetrum polisi dengan empat tongkat listrik sekaligus, pinggulnya hancur dipukuli gagang tongkat listrik, Liu juga dipukuli dan disiksa dengan brutal, hingga salah satu lengannya patah. Pada 10 Maret, otoritas penjara memaksa keluarga Liu Chuanjiang menandatangani surat dan mengkremasi paksa jenazah Liu Chuanjiang.

Kasus 4: Praktisi Falun Gong Li Hongkui disiksa hingga meninggal di Penjara Daqing Provinsi Heilongjiang

Praktisi Falun Gong Li Hongkui ditangkap ilegal oleh Biro Keamanan Umum Harbin tanggal 23 September 2005, dijatuhi hukuman 7 tahun penjara ilegal oleh Pengadilan Distrik Daoli kota Harbin. Tanggal 15 Februari 2007, Li Hongkui dibawa dan disiksa di Penjara Keempat Penjara Daqing. Tanggal 28 Agustus 2012, Li Hongkui disiksa meninggal di Penjara Daqing.

(4) Menganiaya praktisi Falun Gong hingga mengalami gangguan mental dan atau cacat

Selama Ji Bingxuan menjabat di Heilongjiang, masih banyak praktisi Falun Gong Provinsi Heilongjiang yang disiksa hingga mengalami gangguan mental dan atau cacat. Berikut catatan beberapa kasus penganiayaan.

Praktisi Falun Gong Fei Jinrong, wanita, tanggal 22 November 2008 ditangkap ilegal, dijatuhi hukuman penjara illegal 4 tahun. Selama Fei Jinrong ditahan di Pusat Penahanan Hegang No. 2, Fei Jinrong didudukkan di kursi besi terus-menerus selama beberapa hari, dilarang tidur, masih dipukuli dan dicaci maki napi yang tinggal satu sel. Hanya berselang enam bulan, Jin disiksa hingga gangguan mental, saat itu usia Jin 60 tahun.

Praktisi Falun Gong wanita Xiang Xiaobo dari Kota Jiamusi, Provinsi Heilongjiang, ditangkap ilegal tanggal 10 September 2012, Xiang dikurung dan dididik ulang melalui kerja paksa selama 2 tahun. Selama ditahan ilegal di Kamp Kerja dan Rehabilitasi Narkoba Provinsi Heilongjiang, Xiang disiksa berupa dikurung isolasi, diborgol di punggung, duduk di bangku kecil, dilarang tidur, Xiang diberi makan obat-obatan yang tidak jelas. Setelah 8 bulan disiksa parah, Xiang menderita sakit mental, Xiang kemudian dibebaskan dan dipulangkan ke rumah. Dua tahun kemudian, Xiang Xiaobo meninggal merana di usia 55 tahun.

Praktisi Falun Gong Zhang Puhe, mantan karyawan Pertanian Jiansanjiang di Provinsi Heilongjiang. Zhang ditangkap ilegal bulan Desember 2002, dijatuhi hukuman penjara illegal 10 tahun. Di Penjara Jiamusi, Zhang Puhe mengalami berbagai siksaan, seperti disetrum dengan tongkat listrik bertegangan tinggi, dipukuli dengan brutal, diisolasi dan lain sebagainya. Dianiaya disiksa dengan keji dan terus-menerus dalam jangka panjang, menyebabkan Zhang Puhe menderita Spinocerebellar Atrophy (Ataksia), kedua belah paru-parunya terkena tuberkulosis sekunder, batu empedu, kolesistitis, dan oklusi arteriosklerosis di ekstremitas bagian bawah. Rumah sakit mengidentifikasi Zhang Puhe sebagai cacat tingkat dua. Tanggal 24 Desember 2012, Zhang Puhe, usia 48 tahun, didorong dengan kursi roda keluar dari gerbang Penjara Jiamusi setelah 10 tahun disiksa di Penjara Jiamusi.

Praktisi Falun Gong Lin Zehua ditangkap ilegal tanggal 12 September 2007, dijatuhi hukuman ilegal 7 tahun penjara di bulan Maret 2008. Tanggal 10 Juli 2008, Lin diculik dan dibawa ke Penjara Jiamusi dan disiksa. Demi memaksa Lin Zehua melepas keyakinannya, penjara acapkali menghasut tahanan untuk menghujat, menghina, menghukum fisik dan mempersulit Lin Zehua. Tanggal 7 November 2008, sipir penjara menghasut tahanan Li Yansong, mendorong Lin Zehua hingga terjatuh keras ke bawah tangga, tubuhnya mulai dari dada ke bawah lumpuh, Lin kehilangan kemampuan berjalan maupun mengurus dirinya sendiri.

Kata Penutup

Sebagai pejabat penting di Partai Komunis Tiongkok dan anggota klik Jiang Zemin, Ji Bingxuan aktif menerapkan kebijakan penyiksaan Jiang Zemin terhadap Falun Gong, sangat semangat menganiaya praktisi Falun Gong. Kejahatan kemanusiaannya terhadap Falun Gong, pasti akan diselidiki dan juga dihukum berat.

吉炳轩/ Ji Bingxuan