(Minghui.org) Seorang pria berusia 75 tahun dijatuhi hukuman satu tahun dengan denda 10.000 yuan pada 27 Oktober karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Liu Qinju dari Kota Hulin, Provinsi Heilongjiang, ditangkap di rumahnya pada 12 Juli 2020. Cucunya yang berusia 16 tahun, yang kebetulan berada di kediaman korban ketika polisi datang, juga ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Polisi mengenakan tudung hitam di atas kepala remaja itu, yang membuatnya ketakutan.

Liu dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik dan kemudian diinterogasi di Kantor Polisi Hongqi. Dia dibebaskan dengan jaminan di malam hari dan diperintahkan untuk membayar jaminan sebesar 1.000 yuan pada hari berikutnya.

Polisi menyerahkan kasus Liu ke Kejaksaan Kabupaten Mishan, menuduhnya mengirim 34 surat berisi informasi tentang Falun Gong antara Maret dan Mei 2020, menurut catatan pengawasan kantor pos.

Liu dibawa kembali ke Pusat Penahanan Kota Hulin pada 12 Juli 2021, hari terakhir dari masa percobaan satu tahun. Dia didakwa pada Agustus. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, polisi membawanya ke Pengadilan Kabupaten Mishan untuk sidang pada 15 Oktober 2021. Tidak ada anggota keluarga yang diizinkan untuk hadir. Hakim melarang Liu membela diri dan menolak permintaannya untuk memutar rekaman pengawasan yang digunakan sebagai bukti penuntutan.

Ketika Liu berkata akan mengajukan banding atas putusan tersebut setelah dia dinyatakan bersalah pada 27 Oktober, hakim mengancam akan membatalkan masa tahanannya antara Juli dan Oktober.

Pelaku Penganiayaan:

Sun Jian (孙健), kepala Kantor Keamanan Domestik Kota Hulin: +86-13351238777
Cheng Peisen (程培森), petugas Kantor Keamanan Domestik: +86-18346735111
Liu Qiang (刘强), petugas Kantor Keamanan Domestik: +86-18646776665
Sun Jianhai (孙建海), hakim ketua: +86-467-5218968, +86-13945862969
Zhuge Hui (诸葛辉), hakim
Li Lanlan (李兰兰), jaksa: +86-467-5298626, +86-18504629990