(Minghui.org)

Nama Tionghoa:李振东
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Umur: 68
Kota: Shenyang
Provinsi: Liaoning
Pekerjaan: N/AD
Tanggal Kematian: 13 November 2021
Tanggal Penangkapan Terakhir: 10 Juli 2019
Tempat Penahanan Terbaru: Penjara Dongling

Kurang dari satu bulan setelah Li Zhendong [pria] dimasukkan ke penjara untuk menjalani hukuman karena berlatih Falun Gong, penduduk Kota Shenyang, Provinsi Liaoning menderita asites parah dan tidak bisa makan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Keluarga Li dihubungi oleh Penjara Dongling di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning untuk membayar biaya pengobatannya pada awal bulan Oktober 2021. Baru kemudian mereka mengetahui bahwa dia telah dijatuhi hukuman 3,5 tahun.

Ketika keluarganya mengunjunginya di rumah sakit, Li kurus kering, namun perutnya sangat bengkak dan dia harus menjalani prosedur harian untuk mengeluarkan kelebihan cairan. Dokter mengatakan bahwa dia mengalami gagal hati yang mengancam jiwa. Terlepas dari kondisinya, penjaga penjara masih memborgolnya ke ranjang rumah sakit dan mengawasinya sepanjang waktu.

Keluarga Li mengajukan permohonan pembebasan bersyarat medis, tetapi ditolak. Penjara juga menuntut mereka menanggung semua biaya pengobatannya.

Li dipindahkan ke unit perawatan intensif dan dipasangi ventilator di rumah sakit yang berbeda pada tanggal 1 November 2021. Dia mengalami koma yang parah pada tanggal 9 November dan mengalami demam tinggi terus-menerus sebesar 105,8 °F.

Penjaga yang memantau Li melaporkan kondisinya pada pagi hari tanggal 12 November. Dua petugas dari Biro Administrasi Penjara Kota Shenyang datang ke rumah sakit untuk memeriksanya. Setelah dokter memastikan Li mungkin tidak akan selamat malam itu, administrasi penjara mengeluarkan pemberitahuan persetujuan pembebasan bersyarat medis dan mengatakan kepada empat penjaga yang telah memantau Li untuk meninggalkan rumah sakit.

Istri Li, putri, menantu laki-laki, abangnya dan saudara perempuan pergi ke rumah sakit dan tinggal bersamanya. Dia meninggal pada jam 5 pagi keesokan harinya. Dia berusia 68 tahun.

Li ditangkap pada tanggal 10 Juli 2019 saat mempelajari ajaran Falun Gong dengan praktisi setempat lainnya. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gongnya. Dia muncul di Pengadilan Distrik Heping pada tanggal 4 Desember 2020, dan kemudian dijatuhi hukuman 3,5 tahun.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Man Imprisoned for His Faith Suffers Severe Ascites