(Minghui.org) Ditangkap dua tahun lalu, seorang pria dari Kabupaten Suizhong, Provinsi Liaoning, diam-diam dijatuhi hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Pihak berwenang tidak memberi tahu istrinya tentang hukumannya sampai mereka meminta kehadirannya sebelum mereka mengamputasi kakinya tiga hari setelah pergelangan kakinya terkilir.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang Jihong, berusia 51 tahun, ditangkap pada bulan September 2019 di Stasiun Kereta Suizhong. Dia menuju ke Beijing untuk memohon berlatih Falun Gong. Dia ditahan tanpa komunikasi di Pusat Penahanan Kabupaten Suizhong selama satu setengah tahun sebelum dipindahkan ke Penjara Jinzhou. Keluarganya tidak pernah diberitahu tentang hukumannya selama waktu itu.

Pada tanggal 20 Mei 2021, istri Zhang, Yu Fenghong, menerima telepon dari penjaga penjara, yang mengklaim bahwa Zhang menderita trombosis di kakinya dan perlu diamputasi. Penjara membutuhkan Yu untuk berada di sana. Baru saat itulah penjaga memberitahunya tentang hukuman Zhang.

Yu dan anggota keluarga lainnya pergi ke rumah sakit keesokan harinya dan melihat Zhang. Dia mengatakan kepadanya bahwa pergelangan kakinya terkilir pada tanggal 17 Mei, tetapi tidak ada cedera besar atau komplikasi lainnya. Dia menolak untuk diamputasi dan berkata, "Saya tidak akan membiarkan mereka mencabut satu jari pun!"

Mencurigai kecurangan, Yu menolak menandatangani formulir persetujuan amputasi. Pada tanggal 22 Mei, dia mengajukan permohonan untuk memindahkan Zhang ke rumah sakit yang lebih besar untuk mendapatkan pendapat kedua. Penjara menolak untuk mengabulkan permintaannya, mengklaim bahwa Zhang merupakan ancaman bagi masyarakat. Penjaga penjara melecehkannya dua kali dan memerintahkannya untuk menandatangani formulir persetujuan. Dia menolak untuk mematuhi. Penjara juga menolak untuk membebaskan Zhang dengan pembebasan bersyarat medis.

Yu mengajukan banding ke Administrasi Penjara Shenyang dan Departemen Kehakiman Provinsi Liaoning. Dia menulis, “Jika penjara percaya bahwa suami saya dalam keadaan buruk sehingga kakinya harus diamputasi, lalu mengapa mereka tidak menyetujui permintaan saya untuk membebaskannya dengan pembebasan bersyarat medis?” Kedua agensi memihak penjara dan menolaknya.

Yu mengatakan bahwa keluarganya sangat khawatir tentang Zhang dan pelecehan yang dia hadapi di penjara karena menegakkan keyakinannya. Dia berkata Zhang adalah orang yang sangat dermawan sejak berlatih Falun Gong. Dia menjalankan bisnis perbaikan alat dan sering kali memperbaiki masalah kecil untuk pelanggannya secara gratis, bahkan ketika dia harus pergi ke rumah pelanggan sendiri. Dia mengatakan dia seharusnya tidak dianiaya karena keyakinann.

Informasi kontak pelaku:

Zhang Shuyi (张树义), kepala penjara Jinzhou: +86-18141616444
Li Yan (李岩), petugas penjara: +86-18141610977
Li Xu (李旭), deputi direktur bangsal penjara: +86-18141616688
Shen Lianchun (沈连春), sekretaris Komite Bidang Politik dan Hukum Kabupaten Suizhong: +86-429-6138955
Luo Yutang (骆玉堂), kepala deputi Departemen Kepolisian Kabupaten Suizhong: +86-429-6122156, +86-13942983588

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia dalam artikel original berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Practitioner Sentenced in Secret to Two Years in Prison for Publicizing Falun Gong