(Minghui.org) Pada tanggal 10 Desember, Hari Hak Asasi Manusia sebagaimana diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, praktisi Falun Gong berkumpul di depan parlemen nasional (Japanese Diet) meminta para legislator berbicara tentang hak asasi manusia, dan memberi sanksi kepada pejabat Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang terus melanggar hak asasi manusia.

Para praktisi memperagakan latihan di luar gedung Japanese Diet (Gedung Parlemen)

Seorang pejalan kaki menandatangani petisi yang menyerukan diakhirinya penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok.

Beberapa praktisi mengambil istirahat kerja untuk bergabung dengan rekan-rekan praktisi Falun gong yang telah mengklarifikasi fakta di luar gedung Diet Nasional sepanjang tahun. Mereka memasang spanduk dan papan pajangan, serta membagikan brosur kepada orang-orang yang lewat. Mereka juga mengumpulkan tanda tangan petisi yang diperuntukkan bagi legislator Jepang menyerukan diakhirinya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap Falun Gong di Tiongkok.

Seorang praktisi mengatakan bahwa perlu terus memberi tahu fakta kebenaran tentang penganiayaan Falun Gong kepada lebih banyak orang selama penganiayaan itu berlanjut. Falun Gong masih menjadi salah satu kelompok terbesar dan teraniaya di seluruh dunia. Setelah wabah virus PKT (Pneumonia Wuhan), semakin banyak orang menyadari bahwa PKT tidak hanya menganiaya satu miliar orang Tiongkok, tetapi juga membahayakan tujuh miliar orang di seluruh dunia. Jika dunia tidak mengenali sifat PKT, penganiayaan tidak akan pernah berakhir.

Setelah mengetahui fakta penganiayaan, banyak orang yang lewat menerima materi informasi Falun Gong, dan menandatangani petisi untuk mendukung upaya mereka mengakhiri penganiayaan di Tiongkok.