(Minghui.org) Seorang wanita dari Kota Shangzhi, Provinsi Heilongjiang, telah ditahan selama enam bulan karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Liu Yumei, 60, ditangkap di tempat tinggal sementaranya di dekat Kota Harbin pada 10 Juni 2021. Polisi menyita buku-buku Falun Gong miliknya, laptop, printer, dan uang tunai 2.000 yuan. Dia telah ditahan tanpa komunikasi sejak saat itu.

Sebelum penangkapan terakhirnya, Liu ditahan lima kali, yang paling lama selama tiga tahun, karena memberitahu orang-orang bagaimana dia sembuh dari penyakit diabetesnya berkat berlatih Falun Gong. Semua anggota keluarganya menderita penyakit diabetes dan dua adik laki-lakinya meninggal karena diabetes pada usia 30-an.

Takut terlibat, suaminya menceraikannya. Dia merasa terpukul lagi ketika ayahnya meninggal pada akhir 2020 setelah ditabrak mobil setahun yang lalu.

Informasi kontak pelaku:

Wen Aibin (温爱滨), petugas polisi, Kantor Polisi Tongdajie: +86-13101601160
Liu Yehong (刘业宏), petugas, Kantor Keamanan Domestik Distrik Nangang: +86-13704810700