(Minghui.org) Seorang pria di Kota Benxi, Provinsi Liaoning, dipenjara selama empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, setelah mosinya untuk mempertimbangkan kembali kasus tersebut ditolak oleh pengadilan yang lebih tinggi. Keluarganya mengunjunginya dua kali dan mengetahui bahwa dia ditahan di sel isolasi yang gelap.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Deng Yulin, istrinya Teng Hongtao, dan putra mereka Deng Zhongbo dalam foto tidak bertanggal
Deng Yulin, 54, ditangkap pada 23 Mei 2019, karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman empat tahun dengan denda 20.000 yuan (Rp 44.000.000) pada tanggal 4 September 2020. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Benxi, yang memutuskan untuk menegakkan putusan aslinya.
Deng mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasusnya ke pengadilan tinggi pada tanggal 30 November 2020, yang menolaknya pada tanggal 14 Juli 2021.
Dua hari kemudian, Deng dipindahkan dari Pusat Penahanan Kabupaten Hengren ke Penjara Panjin. Penjaga pusat penahanan mengambil sampel darah darinya dengan alasan yang disebutkan untuk memeriksa apakah dia membawa HIV.
Tidak mengetahui bahwa dia telah dibawa ke Penjara Panjin, keluarga Deng menelepon Biro Administrasi Penjara Provinsi Liaoning pada 19 Juli dan menanyakan keberadaannya, serta nama dan nomor telepon penjaga yang bertanggung jawab atas dirinya. Orang yang menjawab telepon menolak untuk memberikan informasi apa pun dan mengatakan bahwa mereka masih menunggu untuk melihat ke penjara mana Deng akan ditempatkan.
Keluarga Deng kemudian mengetahui bahwa dia berada di Penjara Panjin. Ketika mereka menelepon penjara pada tanggal 22 September, seorang penjaga memberi tahu mereka bahwa Deng telah dibawa ke Penjara Jinzhou.
Keluarganya kemudian menelepon Penjara Jinzhou dan meminta informasinya. Penjara menolak memberikan nama dan nomor telepon penjaga yang bertanggung jawab atas dirinya, tetapi memberi mereka nomor ruang kunjungan.
Setelah menghubungi ruang kunjungan, mereka mengetahui bahwa Deng ditahan di bangsal ke-22 dan semua kunjungan harus dipesan seminggu sebelumnya. Mereka kemudian membuat janji untuk mengunjungi Deng pada tanggal 28 September.
Setibanya di ruang kunjungan pada tanggal 28 September, mereka diberitahu bahwa Deng sudah dipindahkan ke bangsal ke-9 sehari sebelumnya. Penjaga membuat mereka menunggu selama satu jam sebelum membawa Deng ke ruangan.
Keluarganya mengatakan bahwa Deng sangat kurus dan dia mengenakan kemeja lengan pendek yang tipis. Beberapa penjaga berdiri di belakangnya dan mendengarkan percakapan mereka. Orang yang menyayanginya bertanya apakah dia dipukul di penjara, menasihatinya untuk mengajukan pengaduan terhadap mereka jika memang demikian. Deng mengatakan bahwa, sementara dia tidak dipukuli, dia melihat penjaga memukuli praktisi Falun Gong lainnya.
Keluarga Deng mengunjunginya lagi pada tanggal 20 Oktober, juga setelah menunggu satu jam. Para penjaga mengungkapkan bahwa, tidak seperti narapidana biasa, kunjungan Deng harus disetujui oleh beberapa lapis pengawas penjara. Kali ini Deng memakai pakaian yang lebih hangat. Dia mengatakan dia ditahan di ruang isolasi yang gelap dan dia tidak bisa melihat siapa pun, termasuk para penjaga.
Ini bukan pertama kalinya Deng dihukum karena keyakinannya. Dia dan istrinya, Teng Hongtao, keduanya sebelumnya dijatuhi hukuman sembilan tahun setelah penangkapan pada tanggal 18 September 2004.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Four Liaoning Residents’ Appeals Against Wrongful Sentences Rejected, Families Seek Justice
Four Liaoning Residents Sentenced for Their Faith – Three Denied Family Visits for More Than a Year
Three Liaoning Residents Face Trial for Their Faith, Lawyers Threatened by Justice Bureau
Husband and Wife Arrested in 2004 Secretly Sentenced to Nine Years In Prison
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org