(Minghui.org) Dai Penshun, 70 tahun, adalah penduduk Kota Kaiyuan, Provinsi Yunnan. Dia menjalani dua hukuman penjara dan kamp kerja paksa, dengan total 12 tahun, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh pemerintah Komunis Tiongkok sejak 1999.

Dai adalah seorang karyawan di Pabrik Pupuk Kaiyuan. Dia pertama kali ditangkap pada Februari 2001, dan pada 11 Agustus 2001 dihukum tiga tahun di Penjara No. 1 Yunnan. Dia berhentikan dari tempat kerjanya setelah dia ditangkap.

Polisi menggeledah rumah Dai pada 11 Februari 2005. Dia ditahan dan kemudian dibawa ke Kamp Kerja Paksa No. 2 Yunnan untuk menjalani hukuman dua tahun.

Setelah dia dibebaskan, pihak berwenang masih memantau ponsel dan keberadaannya dengan ketat. Keluarga dan kerabatnya terlibat dan karier mereka terpengaruh. Di mana pun Dai bekerja, polisi setempat mengganggu majikannya. Akibatnya, Dai tidak dapat menemukan pekerjaan tetap, dan berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

Penangkapan terakhirnya adalah pada 5 Mei 2012, ketika lebih dari belasan petugas polisi dari Kantor Keamanan Domestik Departemen Kepolisian Kaiyuan masuk ke rumahnya dan menggeledah tempat itu. Mereka menyita komputer, printer, dan buku-buku Falun Gong, serta barang-barang pribadi lainnya. Dai dibawa ke Kantor Polisi Xichen di mana dia disiksa di bangku harimau selama 14 jam. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kaiyuan setelah pemeriksaan fisik pada hari berikutnya.

Dai dijatuhi hukuman tujuh tahun yang telah ditentukan sebelumnya di Penjara No. 1 Yunnan lagi. Segera setelah dia dimasukkan ke penjara, dia dimasukkan ke dalam sel isolasi selama sebulan. Dia kemudian dipindahkan antara bangsal yang berbeda hingga pembebasannya pada tahun 2019.

Pihak berwenang melecehkannya delapan kali dalam enam bulan ke berikutnya. Pensiunnya ditangguhkan dan dia diminta untuk mengembalikan 18.000 yuan yang telah dia terima. Pihak berwenang mengutip kebijakan baru bahwa praktisi Falun Gong yang dipenjara karena keyakinan mereka tidak berhak atas tunjangan pensiun selama masa hukuman mereka, meskipun undang-undang tenaga kerja Tiongkok tidak memiliki ketentuan seperti itu.