(Minghui.org) Pada tanggal 20 Juli 1999, Jiang Zemin, mantan pemimpin Partai Komunis Tiongkok (PKT), melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong, sebuah latihan watak-raga yang juga dikenal sebagai Falun Dafa dengan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar. Sejak saat itu, banyak praktisi Falun Gong ditangkap, dihukum, dan disiksa karena keyakinan mereka. Salah satu penjara paling terkenal karena menganiaya praktisi Falun Gong adalah Penjara Wanita Provinsi Jilin.
Menurut statistik yang tersedia di situs web Minghui, setidaknya 29 praktisi telah meninggal akibat penyiksaan brutal yang mereka alami di Penjara Wanita Provinsi Jilin. Baru-baru ini, di bulan Juli 2021, Fu Guihua (wanita), warga Kota Changchun, Provinsi Jilin, meninggal hanya dua bulan setelah dia dibawa ke penjara. Sedangkan putrinya, Yu Jianli, masih dianiaya di penjara yang sama karena keyakinannya pada Falun Gong.
Banyak kasus penganiayaan telah dilaporkan, tetapi lebih banyak kasus kemungkinan tidak dilaporkan, karena sensor informasi yang ketat di Tiongkok dan fakta bahwa beberapa praktisi atau keluarga mereka memilih untuk tetap diam karena takut akan pembalasan dari pihak berwenang.
Pejabat di Penjara Wanita Provinsi Jilin telah mengembangkan proses “cuci otak” yang bertujuan untuk memaksa praktisi Falun Gong melepaskan keyakinan mereka. Semua praktisi yang baru diterima masing-masing diawasi oleh 1-2 narapidana kriminal dan 1-2 kolaborator (mantan praktisi yang telah melepaskan keyakinannya), mereka memantau sepanjang waktu. Narapidana tersebut diberikan pengurangan masa hukuman sebagai insentif.
Beberapa kolaborator melepaskan keyakinan mereka pada Falun Gong karena siksaan yang mereka derita, sementara yang lain dipaksa oleh penjaga penjara untuk melepaskan keyakinan mereka. Karena mereka sendiri pernah berlatih Falun Gong, lebih mudah bagi mereka untuk menipu para praktisi. Tinggal di sel yang sama dengan praktisi yang baru diterima, para kolaborator mengamati praktisi dengan cermat dan mencoba mengidentifikasi kepribadian dan kelemahan mereka yang dapat digunakan untuk melemahkan tekad mereka dan menggoyahkan keyakinan mereka pada Falun Gong.
Praktisi menjadi sasaran pemantauan ketat, kurungan isolasi, dan siksaan. Mereka dipaksa untuk menonton video yang mencemarkan nama baik Falun Gong dan diminta untuk sering menulis "laporan pemikiran." Bahkan pertunjukan hiburan diubah menjadi program cuci otak untuk memfitnah Falun Gong.
Para praktisi yang menolak untuk melepaskan Falun Gong ditempatkan di bawah pengawasan ketat oleh beberapa narapidana kriminal (sering kali pembunuh atau pengedar narkoba). Mereka kasar dan terkadang sesat. Mereka akan menggunakan semua metode yang mungkin untuk menyiksa praktisi di bawah pengawasan mereka, seperti tidak mengizinkannya tidur, makan, minum, atau mandi. Praktisi dipaksa untuk duduk di bangku kecil dalam jangka waktu yang lama. Tidak diizinkan menggunakan toilet atau menggunakan pembalut saat menstruasi. Praktisi diawasi setiap saat dan dapat dicaci maki atau dipukuli oleh narapidana kriminal ini sesuka hati.
Para penjaga penjara menutup mata terhadap para penjahat ini. Jika seorang praktisi melaporkan penganiayaan kepada penjaga penjara, mereka sering kali diabaikan dan dibalas. Beberapa praktisi telah lumpuh secara permanen, beberapa menjadi gila, dan beberapa meninggal karena penyiksaan itu.
Ketika seorang praktisi dipaksa untuk melepaskan Falun Gong di bawah tekanan, dia masih di bawah pengawasan ketat oleh narapidana dan kolaborator yang ditugaskan. Jika perilakunya tidak memenuhi persyaratan untuk benar-benar berubah, dia mungkin berada di bawah pengawasan ketat lagi untuk apa yang disebut transformasi mendalam. Agar dianggap benar-benar berubah, seseorang harus secara terbuka mengakui dan setuju dengan kebohongan yang dibuat PKT terhadap Falun Gong.
Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:
Jilin Province Women’s Prison Continues to Persecute Falun Gong Practitioners
Changchun Women’s Prison Instigates Inmates to Torture Falun Gong Practitioners
How Guards in Jilin Province Women’s Prison Torture Falun Gong Practitioners
Falun Gong Practitioners Tortured in Jilin Province Women’s Prison
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org