(Minghui.org) Setelah lebih dari enam bulan penahanan tanpa komunikasi, seorang penduduk Kota Deyang, Provinsi Sichuan diam-diam dijatuhi hukuman satu tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Sekelompok petugas polisi dan staf kejaksaan masuk ke rumah Xiang Xiqiong pada 3 Februari 2021 dan membawanya ke kejaksaan setempat. Saat dia dibebaskan sekitar pukul 11 malam, polisi menangkapnya lagi tak lama setelah itu dan melarang keluarganya mengunjunginya.

Keluarga Xiang mengetahui pada 8 Desember bahwa dia dijatuhi hukuman satu tahun dan telah dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Sichuan di Kota Chengdu.

Cobaan berat Xiang dimulai pada 9 November 2019 ketika dia dilaporkan membagikan kalender dengan informasi tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong, foto pencipta Falun Gong dan materi informasi lainnya.

Keluarga Xiang pergi ke Kantor Polisi Desa Gongnong untuk menuntut pembebasannya setiap hari selama 12 hari ke depan. Polisi menghindari berbicara dengan mereka. Xiang dibebaskan dengan jaminan pada 21 November.

Pejabat desa melecehkan Xiang di rumah setahun kemudian pada 12 November 2020 dan memerintahkannya untuk menandatangani pernyataan untuk melepaskan Falun Gong, mengancam akan menangguhkan uang pensiunnya dan suaminya jika dia tidak mematuhinya.

Xiang dibawa ke kantor polisi pada 17 November 2020 dan diinterogasi oleh polisi tentang mengapa dia membagikan materi tentang Falun Gong.

Dua hari kemudian, polisi membawa Xiang ke kejaksaan setempat, di mana dia diperintahkan untuk menandatangani dokumen kasusnya. Dia menolak untuk menandatangani. Petugas mengancam akan membawanya ke penjara.

Kejaksaan memanggil Xiang lagi pada 7 Desember 2020 dan bertanya kepadanya lagi tentang penangkapannya karena membagikan materi Falun Gong setahun sebelumnya. Xiang masih menolak menandatangani dokumen kasusnya.

Tanpa tanda tangannya, jaksa tetap mendakwa Xiang beberapa bulan kemudian dan diam-diam bekerjasama dengan pengadilan menghukumnya.