(Minghui.org) Pada 2 Desember 2021, praktisi Falun Dafa di Jakarta mengikuti lomba orasi dalam rangka peringatan Hari HAM Internasional yang diadakan oleh Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Acara tersebut dihadiri oleh belasan peserta dari berbagai organisasi massa, komunitas, dan kalangan mahasiswa, dengan kata sambutan antara lain disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Barisan Genderang Pinggang praktisi Dafa diminta panitia untuk membuka acara tersebut, mereka pun membawakan lagu “Falun Dafa Hao (baik)”.

Saat tampil dalam acara tersebut, praktisi yang melakukan orasi, menyampaikan secara singkat apa itu Falun Dafa (disebut pula Falun Gong) dan fakta bahwa sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) mengambil alih kekuasaan pada 1949 telah menghancurkan banyak kebudayaan Tiongkok tradisional, serta menganiaya rakyatnya.

Dalam teatrikal singkat, praktisi juga menampilkan bagaimana rezim PKT menganiaya rakyatnya yang berkultivasi Sejati-Baik-Sabar, prinsip dasar Falun Dafa. Di akhir orasi, juru bicara praktisi menyampaikan seruan agar kejahatan kemanusiaan rezim komunis terhadap Falun Dafa di Tiongkok segera dihentikan.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh para undangan yang berasal dari kalangan akademisi, pegiat HAM maupun pejabat Polri. Beberapa media televisi maupun online turut meliput jalannya kegiatan tersebut.