(Minghui.org) Seorang warga Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong baru-baru ini dijatuhi hukuman empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Liu Jinhuan (perempuan)

Liu Jinhuan ditangkap pada 18 Mei 2020, setelah dilaporkan karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong dan pandemi virus corona. Dia telah ditahan di Pusat Penahanan Distrik Fanyu sejak itu.

Kejaksaan Distrik Fanyu menyetujui penangkapan Liu pada 16 Juni dan meneruskan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Haizhu pada Agustus. Dia didakwa pada akhir September dan kasusnya dipindahkan ke Pengadilan Distrik Haizhu. Kejaksaan Distrik Haizhu dan Pengadilan Distrik Haizhu telah ditugaskan untuk menangani sebagian besar kasus Falun Gong di wilayah Guangzhou sejak 2018.

Liu muncul di pengadilan pada 12 November 2020. Jaksa Lin Jishen menuduhnya menempatkan materi informasi Falun Gong di gagang pintu kendaraan pribadi pada malam 6 Mei. Namun kesaksian yang diberikan oleh saksi Li Xiaoqin menyatakan bahwa materi tersebut sudah ada di sana pada 6 Mei pukul 6 pagi, yang menunjukkan bahwa materi yang ditemukan oleh Li tidak didistribusikan oleh Liu.

Bukti penuntutan terhadap Liu juga termasuk lebih dari 1.000 brosur Falun Gong yang diklaim polisi telah disita dari rumahnya. Namun selebaran itu tidak pernah muncul dalam daftar penyitaan yang diberikan oleh polisi, yang juga tidak memverifikasi selebaran itu dengannya sebagaimana diwajibkan oleh hukum.

Dua pengacara Liu mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Mereka berpendapat bahwa tidak ada hukum yang memidana Falun Gong di Tiongkok. Sementara jaksa menuduhnya “merusak penegakan hukum,” dia gagal memberikan bukti untuk menunjukkan penegakan hukum apa yang dirusak olehnya dan bagaimana caranya.

Hakim mengabaikan pembelaan pengacara tetapi mengulangi klaim jaksa tentang berapa banyak barang yang diduga disita dari Liu dan berapa banyak materi yang didistribusikan olehnya.

Hakim menghukum Liu empat tahun penjara dengan denda 5.000 yuan pada 16 November 2021. Dia sekarang mengajukan banding atas putusan tersebut.

Informasi kontak pelaku:

Zhou Zhengyuan (周征远), hakim ketua Pengadilan Distrik Haizhu: +86-20-83005550, +86-13570056518
Wang Jie (王洁), hakim: +86-20-83005423, +86-181267666736
Wang Zan (王赞), petugas pengadilan: +86-18620945765
Lin Jishen (林继深), jaksa Kejaksaan Distrik Haizhu
He Guifeng (何桂烽), petugas Kantor Keamanan Domestik Distrik Fanyu: +86-13682258694, +86-18198977792

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Guangdong Woman Faces Trial for Passing Out Information about the Coronavirus Pandemic

Repeatedly Harassed and Home Ransacked, Guangdong Woman Now Faces Prosecution for Her Faith

28 Falun Gong Practitioners’ Cases Submitted to Haizhu District Procuratorate Between 2018 and 2020