(Minghui.org) Penduduk Kota Yuxi, Provinsi Yunnan telah dipaksa memakai baju pengekang (biasanya dipakaikan kepada orang yang menderita penyakit mental atau tahanan yang brutal) selama lebih dari satu tahun dan masih berlanjut.

Luo Baixiu, lahir tahun 1968, ditangkap karena memegang teguh keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang juga dikenal sebagai Falun Dafa yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Waktu pasti penangkapannya masih harus diselidiki.

Menurut praktisi Falun Gong yang baru-baru ini dibebaskan dari Pusat Penahanan Kota Kunming, Luo berteriak, “Falun Dafa baik!” dan “Sejati, Baik, Sabar baik!” untuk memprotes penahanannya yang tidak resmi. Petugas kemudian memaksanya mengenakan baju pengekang.

Luo memuji Falun Gong karena menyembuhkan bahu kaku dan membuatnya bisa merawat dirinya sendiri lagi. Ia dulunya keras kepala, sekarang menjadi lebih memikirkan orang lain. Setelah penganiayaan dimulai, tetapi, ia berulang kali menjadi target karena keyakinannya.

Sebelum penangkapannya yang terakhir, Luo dihukum dua kali, tahun 2007 dan 2017, selama total enam setengah tahun, berturut-turut. Ia dipukuli, dicekoki makanan, ditahan di ruang isolasi, dan diberikan makanan yang dicampur obat tidak dikenal selama menjalani masa tahanan di Penjara Wanita No.2 Provinsi Yunnan.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Yunnan Woman Imprisoned Twice for Six and a Half Years for Her Faith