(Minghui.org) Praktisi Falun Gong mengadakan protes damai di depan Kedutaan Besar Tiongkok di Helsinki, Finlandia, dari jam 9 hingga 11 pagi tanggal 23 Januari, dilanjutkan dengan nyala lilin di pusat perbelanjaan kota dari jam 3 hingga 6 sore.

Acara tersebut diadakan menjelang Hari Peringatan Holocaust Internasional tanggal 27 Januari. Pada hari itu setiap tahunnya, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) memperingati para korban kekejaman Holocaust, mengulangi resolusi menentang rasisme dan intoleransi apa pun yang dapat menyebabkan kekerasan terhadap sekelompok orang.

Praktisi mengadakan kegiatan di hari tersebut untuk meningkatkan kesadaran publik akan penganiayaan yang masih berlangsung terhadap Falun Gong yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT). Banyak pejalan kaki yang setelah mengetahui fakta penganiayaan di Tiongkok, menandatangani petisi yang mengecam kekejaman tersebut.

Protes damai di depan Kedutaan Besar Tiongkok di Finlandia tanggal 23 Januari 2021

Nyala lilin di pusat kota Helsinki

Orang-orang menandatangani petisi yang mengecam penganiayaan PKT terhadap Falun Gong.

Pejalan kaki menerima brosur Falun Gong dan origami bunga lotus dari praktisi.

Hannele Lohiniva, seorang warga Helsinki, berkata pada praktisi bahwa orang-orang harus memiliki kebebasan berpendapat, serta kebudayaan dan keyakinan seseorang tidak seharusnya ditindas. Dia merasa membela keadilan adalah kewajibannya. Dia berkata, “Semua orang harus menandatangani petisi ini. Sebagai warga Finlandia, saya tidak menyadari betapa berharganya kebebasan yang kami miliki, kondisi HAM Tiongkok yang buruk sulit kami mengerti.”

Hannelle berkata bahwa PKT adalah ancaman karena menggunakan organisasi propaganda untuk mencapai tujuannya. Dia berkata, “Kita harus memerhatikan ancaman besar dari PKT.”

Hannele Lohiniva menerima origami bunga lotus dari praktisi.

Linda Aura, yang bekerja di Amnesty International, dan saudara perempuannya, Lotta Aura, menandatangani petisi. Linda berkata dia pernah bertemu dengan perwakilan Amnesty International di Swedia dan berupaya untuk membebaskan praktisi Chen Zhenping. Dia berkata dia memahami kondisi sulit yang dihadapi praktisi Falun Gong di Tiongkok.

Linda berkata, “Kita berjuang di luar Tiongkok. Kita harus melakukannya. Orang-orang harus tahu informasi ini. Di luar Tiongkok, pengumpulan informasi pribadi digunakan untuk tujuan komersial. Orang-orang tidak merasakan bahaya apapun. Namun di Tiongkok hal itu digunakan sebagai politik.”

Dia berkata kegiatan HAM, termasuk pengumpulan tanda tangan, sangatlah penting. Dia menunjukkan upaya penyelamatan Chen Zhenping sebagai kisah sukses petisi tanda tangan.

Linda dan Lotta Aura menerima brosur Falun Gong dari praktisi.

Seorang siswi bernama Oona berkata, “Saya harap kita dapat hidup di dunia yang lebih baik. Saya ingin membantu. Penganiayaan ini sangat buruk. Orang-orang harus diperlakukan lebih baik.”

Oona menandatangani petisi.

Teija Vallius, pejalan kaki lainnya berkata, “Saya ingin membantu kegiatan HAM.” “Penganiayaan adalah salah. Pengambilan organ secara hidup-hidup membuat saya merasa sedih dan geram. Itu mengerikan.”

Teija Vallius menerima materi informasi Falun Gong.

Warga Helsinki lainnya bernama Lotta adalah anggota Amnesty International. Dia mengetahui penganiayaan PKT terhadap Falun Gong melalui Amnesty International dan berkata dia mendukung upaya praktisi. Dia berkata, “Pengambilan organ secara hidup-hidup adalah mengerikan dan menjijikkan.” Dia menambahkan bahwa komunitas internasional harus melakukan lebih banyak upaya demi memperbaiki situasi HAM Tiongkok.

Seorang pria bernama Niko menandatangani petisi menjelang akhir kegiatan. Dia berkomentar, “PKT adalah rezim otoriter. Satu orang [membuat keputusan bagi] seluruh negara. Ini tidak dapat dibenarkan.”

Dia berterima kasih kepada praktisi dan bertanya kapan mereka akan kembali. Dia berkata akan membawa teman-temannya untuk mempelajari lebih lanjut.