(Minghui.org) Penduduk Kota Shenyang, Provinsi Liaoning baru-baru ini dihukum empat tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin kultivasi watak dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Li Shuping, 66, ditangkap di rumahnya pada 10 Juli 2019, selama penangkapan besar. Polisi mengklaim bahwa penangkapan dilaksanakan untuk “menjaga stabilitas sosial” sebelum peringatan ke 70 tahun rezim komunis Tiongkok berkuasa.

Ketika ditahan di Pusat Penahanan Kota Shenyang, Li mengalami kondisi jantung kronis dan kelainan metabolisme glukosa. Setelah penjaga memaksanya makan obat yang tidak dikenal, rasa pusing akibat kondisinya itu bertambah buruk.

Li diadili oleh Pengadilan Distrik Heping melalui konferensi video pada 16 Desember 2020, setelah satu setengah tahun ditahan. Hakim menjatuhi hukuman empat tahun pada Januari 2021. Ia mengajukan banding atas putusan itu.

Li berlatih Falun Gong tahun 1998. Ia sebelumnya pernah ditangkap pada 19 Juli 2010, di Beijing ketika menetap di sana. Polisi Beijing memberikan masa dua tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing.

Di sana, Petugas Yu Xinyue memaksa banyak praktisi untuk pergi ke tanah basah di pagi hari dan mencabut rumput. Air yang dingin menyebabkan Li sakit persendian dan punggung yang masih terasa setelah dibebaskan pada 2013.

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:

Liaoning Province: At Least 35 Falun Gong Practitioners Arrested in Two Days