(Minghui.org) Dua penduduk Kota Jiamusi, Provinsi Heilongjiang dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Distrik Xiangyang pada akhir Januari 2021 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Di bawah ini adalah detail kasus mereka.
Liu Chunjing
Liu Chunjing, usia 60 tahun, ditangkap pada tanggal 3 Juli 2019 karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Seorang penduduk lokal yang dipengaruhi oleh propaganda jahat rezim komunis terhadap Falun Gong tidak membiarkan dia pergi saat melihat materi yang dia bagikan dan kemudian melaporkannya ke polisi.
Liu diinterogasi di ruang bawah tanah Departemen Kepolisian Kabupaten Huanan dan dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Jiamusi pada malam hari.
Polisi menyita hampir 100 materi informasi Falun Gong di tasnya dan memasukkannya sebagai bukti penuntutan terhadapnya.
Kejaksaan Kabupaten Huanan menyetujui penangkapan Liu pada tanggal 17 Juli 2019 dan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Xiangyang pada tanggal 14 Oktober 2019. Dia didakwa pada bulan April 2020 dan diadili oleh Pengadilan Distrik Xiangyang pada tanggal 8 Desember 2020. Dia didakwa baru-baru ini dijatuhi hukuman 4 tahun.
Liu belajar Falun Gong pada tahun 1998 ketika dia berusia 32 tahun. Dia memuji latihan tersebut karena telah menyembuhkan banyak penyakitnya dan membuatnya menjadi lebih energik. Dia juga berubah dari orang yang tertutup menjadi orang yang lebih ramah, berpikiran terbuka dan perhatian.
Setelah penganiayaan dimulai, suaminya menentang dia karena terus berlatih Falun Gong dan menceraikannya. Tidak lama kemudian, dia menderita stroke dan menjadi lumpuh. Kemudian dia meminta untuk menikah lagi sehingga dia bisa merawatnya. Liu awalnya tidak setuju, tetapi kemudian berubah pikiran setelah mempelajari ajaran Falun Gong. Dia mengelola kios kecil di pinggir jalan untuk menjual kaus kaki sambil merawat suaminya. Lambat laun, dia pulih dan keluarganya menikmati kehidupan yang sederhana namun bahagia.
Pada tanggal 10 Agustus 2005, Liu ditangkap dan kemudian dijatuhi hukuman dua tahun di Kamp Kerja Paksa Xigemu.
Hanya satu tahun setelah dia kembali ke rumah, dia ditangkap lagi pada tanggal 5 Agustus 2008 karena membagikan materi Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman empat tahun oleh Pengadilan Kabupaten Huanan pada tanggal 26 Desember 2009 dan dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang.
Penahanannya yang berulang membuat suaminya takut. Dia jatuh sakit lagi dan meninggal segera setelah itu.
Liu Guangyou
Liu Guangyou, seorang dokter berusia 70 tahun, ditangkap pada tanggal 21 Agustus 2019 karena mengirimkan surat kepada pejabat pemerintah dan mendesak mereka untuk tidak berpartisipasi dalam penganiayaan. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gongnya. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Huanan.
Liu juga didakwa oleh Kejaksaan Distrik Xiangyang dan disidangkan oleh Pengadilan Distrik Xiangyang pada tanggal 8 Desember 2020. Pengacara yang sama yang mewakili Liu juga mewakili dia mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya dalam sidang terpisah. Dia baru-baru ini dijatuhi hukuman lima tahun.
Sebelum hukuman terakhirnya, Liu dan putrinya, Liu Yue, keduanya ditangkap sekitar bulan Juli 2005. Penahanan mereka membuat 1,3 hektar lahan kubis mereka rusak dan menyebabkan kerugian finansial lebih dari 50.000 yuan. Sementara itu, polisi memeras uang 20.000 yuan dari mereka.
Liu ditangkap lagi dan dihukum satu tahun kerja paksa pada tanggal 30 Desember 2008. Kerja Paksa Suihua menolak menerimanya karena mengetahui bahwa dia menderita Hepatitis B.
Empat tahun kemudian, pada bulan Februari 2012, Liu ditangkap sekali lagi dan dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Kabupaten Huanan. Ketika dia kembali ke rumah, jamu Tiongkok senilai lebih dari 40.000 yuan sudah busuk dan rumahnya telah rusak.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org