(Minghui.org) Seorang wanita berusia 59 tahun di Kota Jingzhou, Provinsi Hubei dijatuhi hukuman dua tahun pada bulan Oktober 2019 karena keyakinannya pada Falun Gong dan dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Hubei pada bulan Januari 2020.

Pada saat dia dibebaskan tanggal 10 Juli 2020, Wang Qiong telah kehilangan berat badan sekitar 16 kilogram karena penyiksaan yang dideritanya selama enam bulan penahanan di penjara. Dua tulang rusuknya juga patah dan dia kehilangan satu gigi. Tekanan darahnya tinggi dan kaki serta pahanya bengkak. Dia juga mengalami kesulitan bernapas, serta kista hati dan batu empedu yang parah.

Ini bukan pertama kalinya Wang menjadi sasaran karena keyakinannya. Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Karena Wang tetap teguh pada keyakinannya, dia telah ditangkap beberapa kali, dijatuhi dua kali hukuman kamp kerja paksa dan ditahan di pusat pencucian otak tiga kali, selain hukuman penjara terakhirnya.

Hukuman Terbaru

Wang didekati oleh tiga petugas saat sedang istirahat di pinggir jalan dengan temannya Ma Shijun pada tanggal 20 Juni 2017. Polisi menggeledah tas mereka dan setelah menemukan materi yang berhubungan dengan Falun Gong, mereka menangkap kedua wanita tersebut dan membawanya ke Pusat Penahanan Kabupaten Jiangling.

Dua hari setelah Wang dan Ma diinterogasi oleh jaksa dari Kejaksaan Kabupaten Jiangling, tanggal 19 Juli 2017 polisi datang ke pusat penahanan dan mengatakan kasus mereka tidak disetujui. Keduanya dibebaskan dengan jaminan keesokan paginya tanpa diminta untuk membayar uang jaminan.

Sementara kedua praktisi mengira itu adalah akhir dari kasus mereka, polisi menangkap Wang lagi sekitar jam 6 pagi pada tanggal 12 Agustus 2018, ketika dia pergi berbelanja. Ma juga ditangkap pada hari yang sama. Rumah keduanya juga digeledah.

Selama 1,5 tahun penahanan di Pusat Penahanan Distrik Jingzhou, Wang terus-menerus dicuci otak dan diperintahkan untuk melepaskan Falun Gong. Dia menjunjung tinggi keyakinannya dan menolak untuk patuh.

Wang dan Ma disidangkan oleh Pengadilan Kabupaten Jiangling tanggal 9 Agustus 2019. Wang menolak menerima pengacara yang ditunjuk pengadilan untuk menginstruksikan pengajuan pembelaan bersalah pada mereka. Sebaliknya, dia bertindak sebagai pengacaranya sendiri dan mengajukan pembelaan tidak bersalah.

Hakim menghukum Wang dua tahun dengan denda 10.000 yuan dan Ma satu tahun delapan bulan dengan denda 8.000 yuan pada bulan Oktober 2019.

Setelah Pengadilan Menengah Kota Jingzhou menolak banding mereka dan menguatkan hukumannya pada bulan Desember 2019, Wang dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Hubei pada bulan Januari 2020. Ma tetap di Pusat Penahanan Ximen dan dibebaskan sekitar bulan April 2020.

Penyiksaan di Penjara Wanita Provinsi Hubei

Selama enam bulan Wang menjalani hukuman di penjara, dia ditahan di bangsal manajemen yang ketat. Karena dia teguh pada keyakinannya, otoritas penjara mengatur empat tim pengawas untuk menganiayanya.

Begitu dia dimasukkan ke penjara, dia dipaksa berdiri berjam-jam dan membaca peraturan penjara. Para penjaga juga memerintahkannya untuk mengakui bahwa dia bersalah dan menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong.

Di hari kedua, sekelompok narapidana mendorongnya ke sudut kamar kecil tanpa kamera pengintai. Mereka memukulinya dan memasukkan kain lap yang digunakan untuk membersihkan kamar kecil ke dalam mulutnya. Untuk menghasut semua narapidana lain di sel agar menganiayanya, pemimpin narapidana memaksa semua 20 narapidana untuk berdiri bersama Wang, sambil menundukkan kepala dan melihat kaki mereka.

Kecuali narapidana yang ditugaskan untuk mengawasi praktisi Falun Gong, tidak ada yang diizinkan untuk berbicara dengan mereka atau bahkan membantu mereka, atau mereka sendiri akan dihukum.

Para narapidana memukuli Wang sesuka hati untuk memaksanya tunduk. Selain terus-menerus memasukkan kain kotor ke dalam mulutnya dan memaksa dia berdiri selama berjam-jam, mereka menarik rambutnya, memukul dan menendangnya, serta menampar wajahnya dengan sepatu. Seorang narapidana mengancam akan memasukkan pembalut bekas ke mulutnya atau mencekoknya dengan air kencing dan kotoran.

Wang juga kelaparan dan tidak diberikan kebutuhan sehari-hari yang cukup, termasuk sikat gigi, gantungan baju, sabun, atau kertas toilet. Dia harus mencuci semuanya dengan satu handuk. Tanpa kertas toilet, dia harus membersihkan diri dengan kaus kaki basah, yang membuat kulitnya pecah-pecah.

Pada malam hari, setelah satu hari berdiri, narapidana tidak mengizinkannya tidur nyenyak dan membangunkannya setiap sepuluh menit. Mereka juga memakinya dengan kata-kata kotor.

Pada tanggal 18 Maret 2020, narapidana melakukan upaya lain untuk memaksa Wang menulis pernyataan melepaskan Falun Gong. Setelah dia menolak, mereka menyeretnya ke suatu tempat tanpa kamera pengintai dan memukulinya. Satu orang menarik rambutnya dan melemparkan dia ke sudut pagar besi tempat tidur. Hal ini menyebabkan dua tulang rusuknya patah. Ketika para narapidana dengan paksa memasukkan kain lap ke dalam mulut dan menampar wajahnya, dia kehilangan satu gigi, muntah darah, kesulitan bernapas, dan kemudian pingsan.

Wang melapor ke penjaga penjara beberapa kali bahwa dia merasakan sakit yang menusuk di sisi kanan punggungnya dan meminta agar dia bisa pergi ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis. Para penjaga mengabaikan permintaannya dan menyalahkan Wang karena berpura-pura sakit. Mereka terus memaksanya berdiri setiap hari dan membungkuk untuk membersihkan lantai.

Ketika Wang menjalani pemeriksaan setelah dibebaskan tanggal 10 Juli, dia ditemukan menderita kista hati dan batu empedu yang parah.

Para pelaku yang terlibat dalam penganiayaan Wang termasuk narapidana berikut:

Xu Hui, seorang kepala narapidana, yang berasal dari Jingshan, Provinsi Hubei, dan menjalani hukuman karena menjual narkoba.

Shen Yongbao berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei. Dia ditugaskan untuk “mengubah praktisi Falun Gong.” Dia dipenjara karena korupsi.

Chen Zhizhen berasal dari Kabupaten Yinshan, Provinsi Hubei. Dia dipenjara karena korupsi.

Chen Hui berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei. Dia adalah seorang pengedar narkoba.

Lui Hui, berusia 23 tahun, adalah wanita kuat yang sering memukuli praktisi. Dia dipenjara karena penipuan.

Xiao Fang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei. Dia juga seorang pengedar narkoba.

Zhou Jiaohua berasal dari Kabupaten Hanchuan, Provinsi Hubei. Dia dipenjara karena penipuan.