(Minghui.org) Saat menginterogasi tiga penduduk di Kabupaten Laishui, Provinsi Hebei, polisi mengancam akan memotong jari praktisi jika menolak memberikan sidik jari.

Zhang Shuping (wanita), berusia 70 tahun, Xia Hongmin (pria), dan Ji Xianglan (wanita) ditangkap setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di pasar petani pada tanggal 20 Januari 2021.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan tradisional Tiongkok Kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Setelah mereka dibawa ke Kantor Polisi Kota Laishui, polisi memaksa setiap praktisi untuk duduk di kursi besi. Mereka kemudian mengambil foto dan secara paksa mengambil jejak kaki dan sidik jari praktisi. Sambil memegang jari untuk menekan sidik jari, polisi mengancam akan memotong jari jika tidak bekerja sama.

Zhang berkata polisi juga membuka matanya secara paksa saat mengambil foto, dan sekarang mata dan kepalanya sakit. Lengannya juga mati rasa dan jari-jarinya terasa sangat sakit karena polisi menekannya dengan kekuatan lebih.

Polisi berusaha menahan praktisi. Namun karena wabah virus corona di wilayah tersebut, mereka mengeluarkan penahanan administratif 12 hari kepada masing-masing praktisi karena mengganggu ketertiban sosial dan memerintahkan untuk menjalani hukuman di rumah. Praktisi dibawa kembali oleh keluarga sekitar jam 8 malam.

Sekelompok petugas polisi dan pejabat desa pergi ke rumah Zhang keesokan harinya dan memerintahkan dia untuk menandatangani pernyataan melepaskan Falun Gong.

Zhang menolak untuk patuh. Polisi kemudian meminta cucunya yang masih remaja menemukan orang tuanya membujuk Zhang. Gadis itu juga menolak bekerja sama. Polisi menyita buku-buku Falun Gong dan foto pencipta Falun Gong milik Zhang, lalu pergi.

Polisi juga menggeledah rumah Xia dan Ji malam itu.

Pejabat setempat juga menyita sepeda listrik ketiga praktisi tersebut. Ketika praktisi pergi ke kantor polisi dan meminta sepeda mereka, pejabat desa mengancam, mengatakan harus pergi ke pemerintah kota untuk mengajukan kasus mereka.

Sebelum penganiayaan terakhir mereka, Zhang dan Xia telah ditangkap dan ditahan beberapa kali karena berlatih Falun Gong. Xia juga menjalani hukuman di Kamp Kerja Paksa Gaoyang.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Mr. Xia Hongmin in Laishui County, Hebei Province Arrested Again

Persecution of Practitioner Mr. Xia Hongmin from Laishui County in Hebei Province