(Minghui.org) Seorang wanita berusia 82 tahun di Kabupaten Yilong, Provinsi Sichuan meninggal dunia pada akhir bulan Desember 2020, tak lama setelah pihak berwenang membatalkan kasusnya karena berlatih Falun Gong karena kondisi kesehatannya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Lin Shoujing (wanita) ditangkap oleh polisi dalam penangkapan kelompok pada tanggal 25 April 2019. Praktisi lain yang ditangkap pada hari yang sama adalah Fu Yuqiaong seorang wanita berusia 65 tahun, Li Suhuaseorang wanita berusia 72 tahun, Guo Qin seorang wanita berusia 56 tahun, dan Yao Chaofang seorang wanita berusia 64 tahun. Rumah mereka semua digeledah. Polisi menangkap praktisi setelah menemukan bahwa mereka belajar ajaran Falun Gong bersama di rumah Fu.

Lin dibebaskan dengan jaminan di hari itu dan praktisi lainnya dimasukkan ke dalam penahanan kriminal. Penangkapan mereka disetujui pada tanggal 31 Mei 2019 dan mereka didakwa oleh kejaksaan setempat pada tanggal 26 November 2019.

Setelah penahanan berbulan-bulan, Guo, Fu, Yao dan Li dibebaskan dengan jaminan masing-masing pada tanggal 1 Juli 2019, 27 Februari 2020, 23 April 2020 dan 23 Juni 2020.

Karena kondisi medis serius yang diderita Lin, jaksa membatalkan kasusnya. Dia meninggal pada akhir bulan Desember 2020.

Tidak jelas apakah empat praktisi lainnya masih menghadapi tuntutan.