(Minghui.org) Tepat sebelum hukuman 20 tahun Zhang Rongjuan karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap Falun Gong hampir berakhir, otoritas penjara menambahkan dua tahun lagi masa hukumannya.
Zhang, 54 tahun, penduduk asli Kabupaten Zhenyuan, Provinsi Gansu, telah menghabiskan sebagian besar dari dua dekade terakhir di penjara sejak Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong, sebuah latihan watak-raga, sejak Juli 1999.
Zhang pertama kali ditangkap pada Agustus 2000 dan dihukum satu tahun kerja paksa dua bulan kemudian. Para penjaga sering memukulinya, dan rasa sakit di tungkai dan kakinya berlangsung selama dua bulan. Dia pingsan lima kali karena pemukulan. Meskipun mengalami luka-luka, terutama di bagian kepalanya, para penjaga masih memaksanya untuk melakukan kerja paksa. Dia sangat lemah sehingga dia pingsan beberapa kali saat bekerja.
Pada saat dia dibebaskan pada Agustus 2001, dia telah menjadi tunawisma dan anaknya yang berusia sembilan tahun telah dikirim ke rumah seorang kerabat. Untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, Zhang pindah ke Provinsi Qinghai yang berdekatan.
Antara 17 dan 19 Agustus 2002, praktisi di Qinghai mencegat sinyal TV lokal dan memutar klip video yang membongkar propaganda rezim komunis terhadap Falun Gong. Upaya berani mereka membuat marah pihak berwenang, yang memerintahkan penangkapan besar-besaran semua orang yang terlibat.
Pada 24 Agustus, Zhang dan praktisi lainnya, Duan Xiaoyan, ditangkap bersama. Polisi menyita komputer, printer, dan uang tunai lebih dari 10.000 yuan. Keduanya ditahan di Pusat Penahanan Ershilipu. Ketika mereka menuntut polisi mengembalikan tabungan mereka, polisi hanya mengembalikan 100 yuan. Polisi kemudian menyiksa Zhang di lantai tujuh sebuah gedung dan menyebabkan luka di lututnya.
Lusinan praktisi lainnya juga ditangkap kemudian. Ketika Zhang, Duan, He Wanji dan Li Chongfeng hadir di Pengadilan Menengah Kota Xining pada tanggal 30 Desember 2002, semuanya memiliki luka di tubuh mereka. Zhang dijatuhi hukuman 20 tahun, He 17 tahun, Li 15 tahun dan Duan 7 tahun.
He disiksa sampai meninggal dunia di Penjara Haomen pada 28 Mei 2003. Duan ditangkap lagi pada 2015 dan dijatuhi hukuman 10 tahun pada Januari 2017. Kunjungan keluarganya ditolak selama setahun. Dilaporkan bahwa penjaga sering memukulinya dan menyebabkan dia mengalami gangguan jiwa.
Untuk Zhang, dia ditahan di Penjara Wanita Provinsi Qinghai sejak itu. Ketika keluarganya mengunjungi dia pada suatu waktu, dia digendong oleh narapidana, karena kakinya cacat akibat penyiksaan. Karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong, para penjaga baru-baru ini memperpanjang hukumannya selama dua tahun lagi.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
A Brief Account of the Persecution of Falun Gong Practitioners in Qinghai Province
14 Falun Gong Practitioners in Qingyang City, Gansu Province Still Detained for Their Faith
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org