(Minghui.org) Seorang wanita berusia 81 tahun yang memuji Falun Gong karena menyembuhkan kanker payudaranya dijatuhi hukuman 4,5 tahun pada akhir bulan Desember 2020 karena menegakkan keyakinannya.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Cheng Sigui, dari Kota Luzhou, Provinsi Sichuan, ditangkap pada tanggal 19 Juli 2020, saat membagikan materi terkait Falun Gong di jalan-jalan di Kabupaten Lu, yang berada di bawah administrasi Kota Luzhou. Polisi memaksanya untuk memegang materi dan mengambil fotonya. Mereka juga memaksanya untuk berjalan-jalan dan merekam gaya berjalannya dan juga suaranya. Dia dibebaskan dengan jaminan malam itu.
Pada awal bulan September 2020, polisi memaksa putra Cheng untuk mengantarnya ke Kabupaten Lu setelah dia kembali dari pasar. Dia dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik. Di kantor polisi, polisi menunjukkan selembar kertas di depannya dan mengatakan dia secara resmi ditangkap dan akan ditahan.
Cheng ditahan di kantor polisi dari sore sampai jam 8 malam sebelum polisi membawanya ke Pusat Penahanan Hejiang. Pusat penahanan menolak menerimanya ketika dia tidak lulus dalam pemeriksaan fisik. Dia dibebaskan setelah satu jam. Polisi mengatakan kepadanya bahwa mereka akan mencarinya lagi.
Cheng dibawa ke Pengadilan Kabupaten Lu pada tanggal 22 Oktober 2020. Dia didakwa karena mempromosikan Falun Gong dan merusak penegakan hukum, dalih standar yang digunakan oleh pihak berwenang untuk menjebak praktisi.
Hakim menghukum Cheng 3 tahun dengan denda 5.000 yuan pada tanggal 7 Desember 2020. Dia juga mengutip hukuman penjara sebelumnya yang dikeluarkan pada bulan Desember 2016 yaitu 2 tahun dan denda 3.000 yuan, yang belum diberlakukan. Jadi dia memperbarui putusannya menjadi 4,5 tahun dan denda 8.000 yuan, dikurangi enam bulan tahanan rumah yang dijalani pada tahun 2016.
Ketika Cheng menerima putusannya, dia sangat marah membaca kalimat yang mengatakan dia telah mengakui kejahatannya dan dia tidak keberatan dengan tuduhan itu. Dia mengatakan bahwa ini adalah jebakan terhadapnya. Beberapa hari kemudian, pihak berwenang memerintahkan putranya membawanya ke rumah sakit setempat untuk pemeriksaan fisik. Tidak jelas apakah dia telah dibawa ke penjara pada saat penulisan.
Falun Gong Menyembuhkan Kanker Payudara
Cheng dulu bekerja di sebuah pabrik batu bara. Baik suami dan anaknya meninggal karena kanker pada tahun 1970-an ketika dia berusia 30-an. Dengan penghasilan yang sedikit, dia membesarkan dua anaknya yang masih hidup sendirian. Karena menanam sayuran untuk dijual guna menambah penghasilannya, pihak berwenang menyalahkannya karena mengadopsi kapitalisme dan memaksanya bekerja di pedesaan.
Tanpa perawatannya, putranya patah lengan. Putra tertuanya, yang saat itu baru berusia 6 tahun, harus belajar memasak dan memandikan adik laki-lakinya. Pada usia 12 tahun, dia belajar membeli bahan makanan dan mengatur kehidupan sehari-hari keluarga.
Kerja keras jangka panjang dan tekanan keras berdampak buruk pada kesehatan Cheng. Pada tahun 1990-an, dia sulit tidur dan mulai menderita nyeri di payudara dan edema di sekujur tubuhnya. Ketika dia pergi ke rumah sakit untuk pemeriksaan, dia sangat terpukul diberitahu bahwa dia menderita kanker payudara. Pada tahun 1996, ia menjalani operasi untuk mengangkat kedua payudaranya.
Setahun kemudian, dia menemukan Falun Gong. Tidak lama setelah dia mulai berlatih, dia benar-benar bebas dari kanker. Tekanan darah tinggi dan tumor langka di kelenjar adrenalnya juga lenyap. Sejak itu dia menikmati kesehatan yang baik. Dia juga menjadi lebih damai dan mampu menghadapi kesulitan dalam hidup dengan sikap yang lebih positif. Karena keyakinannya yang teguh pada Falun Gong, dia ditangkap, ditahan, dilecehkan dan dihukum oleh rezim komunis dalam dua dekade terakhir.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Three Falun Gong Practitioners Sentenced by Same Court in Five Days
80-year-old Woman Arrested on the Street and Interrogated for Hours
Luzhou Practitioners Tried and Detained
Sichuan Woman Deceived into Making Second Court Appearance for Publicizing Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org