(Minghui.org) Penjara Wanita Kota Chengdu di Provinsi Sichuan telah menyiksa dan berusaha memaksa praktisi Falun Gong melepaskan keyakinan mereka sejak dimulainya penganiayaan Falun Gong pada tahun 1999. Praktisi yang memegang teguh keyakinan mereka akan menghadapi pencucian otak intensif dan penyiksaan fisik seperti berdiri, duduk dan dibiarkan kedinginan dalam waktu yang lama.

Sebagai tambahan penyiksaan fisik, penjara juga menggunakan penyiksaan mental pada praktisi. Mereka dipaksa menonton video atau membaca berita yang memfitnah Falun Gong dan penciptanya. Ini adalah usaha untuk mematahkan dan menghancurkan kemauan keras praktisi.

Bahkan setelah praktisi dipaksa melepaskan keyakinan mereka, ini bukanlah akhir dari penganiayaan, penjaga akan terus meminta mereka menuliskan delapan “laporan pikiran” setiap bulan, menuliskan secara gamblang dan tegas bahwa mereka bertekad untuk berhenti berlatih Falun Gong. Mereka yang dianggap tidak cukup teguh untuk melepaskan diri dari Falun Gong akan mengalami lebih banyak penyiksaan.

Tang Yunxia, seorang penduduk Kota Chengdu, ditangkap pada 26 Oktober 2016 dan dijatuhi hukuman 5 tahun pada 6 Juni 2018. Dia dibawa ke Divisi 4 Penjara Wanita Chengdu pada 7 November 2018.

Pada awalnya, penjaga berusaha memaksa Tang untuk menulis pernyataan melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, tetapi gagal. Kemudian, beberapa narapidana menulis pernyataan ini atas namanya dan memaksanya untuk membubuhkan sidik jarinya.

Karena Tang masih menolak untuk melepaskan keyakinannya, para penjaga mulai menyiksanya. Dia dipaksa berdiri diam tanpa bergerak dari jam 6:20 pagi sampai tengah malam terus menerus selama 56 hari. Para narapidana mengawasinya saat dia berdiri. Jika dia bergerak sedikit saja, mereka memukulinya dengan majalah yang digulung dan menusuk tangannya dengan ujung pena.

Selama 56 hari ini, kepala penjaga melarang teman satu sel Tang meminjamkan kertas toilet.

Mulai pertengahan Januari 2019, para penjaga membuat lebih banyak rasa sakit pada Tang dengan menggunakan metode penyiksaan baru. Dia dipaksa duduk tegak di bangku kecil seukuran telapak tangan yang tingginya hanya empat inci, tanpa bergerak dari pagi hingga malam hari. Para penjaga juga memaksanya untuk meletakkan tangan di atas lutut sambil duduk.

Instrumen penyiksaan: bangku seukuran telapak tangan

Meskipun cuaca dingin, para penjaga tidak mengizinkan Tang mengenakan jaket atau pakaian hangat lainnya. Pada bulan Februari, seorang penjaga bernama Lei Mengying yang bertugas "mengubah" Tang memperpanjang durasi penyiksaannya. Setiap gerakan kecil akan menyebabkan seorang narapidana menuangkan air dingin ke Tang.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Female Practitioners Tortured at Longquan Women's Prison