(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Liaoyang, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman 2,5 tahun pada bulan Desember 2020 karena keyakinannya pada Falun Gong. Ini adalah ketiga kalinya Wang Suzhen dihukum karena keyakinannya, setelah dua masa hukuman sebelumnya yang berjumlah total 9,5 tahun.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Wang, berusia 59 tahun, ditangkap pada tanggal 22 Juli 2019, saat dia belajar ajaran Falun Gong dengan enam praktisi lainnya. Meskipun yang lainnya dibebaskan, dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Liaoyang selama satu setengah tahun sebelum dijatuhi hukuman dua setengah tahun di Penjara Wanita Provinsi Liaoning.
Dua kali Hukuman Penjara Sebelumnya
Wang mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2004. Dia memuji latihan tersebut untuk meningkatkan kesehatannya dan meningkatkan pikirannya. Tapi dia menolak untuk melepaskan keyakinannya, dia telah menghabiskan lebih dari 10 tahun di balik jeruji besi selama 17 tahun terakhir.
Hukuman Penjara 5 Tahun Pertama
Wang pertama kali ditangkap pada tanggal 11 Juli 2007, setelah dilaporkan menyebarkan materi informasi Falun Gong dengan praktisi lain, Zhang Hong. Polisi menjambak rambut Wang dan mendorongnya ke dalam mobil.
Kedua wanita itu dibawa ke Pusat Penahanan Shizuizi malam itu dan ke pusat pencucian otak keesokan harinya. Pengadilan Distrik Taizihe kemudian menghukum Wang lima tahun penjara dan Zhang tiga tahun penjara.
Setelah Wang dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada Januari 2008, penjaga Jiao Lingling memukul kepalanya dengan tongkat dan menyengat dengan tongkat listrik. Malam berikutnya, para penjaga mengikatnya di ruang cuci dan menuangkan air ke telinganya. Kemudia dia menderita tinitus parah.
Wang dipaksa menonton video yang memfitnah Falun Gong. Ketika penjaga memerintahkannya untuk menulis laporan pemikiran, dia menulis, “Falun Dafa baik. Tidak ada yang bisa menyangkal ini. Langit menentukan apa yang baik dan apa yang buruk."
Di Bangsal Kedelapan, Wang secara teratur dilarang menggunakan kamar kecil. Suatu ketika dia meminta untuk ke kamar kecil, narapidana Zhang Haibo, yang ditugaskan untuk mengawasinya, memukul wajahnya dan membuat gigi depannya rontok.
Pada malam hari, para narapidana secara bergiliran mengawasi Wang dan tidak membiarkannya tidur. Penjaga Li Wenbo sering menampar wajah Wang. Pada suatu kesempatan, Li menginjak paha Wang dan membuat memar besar ketika narapidana lain melakukan kesalahan.
Wang mengalami anemia parah akibat penganiayaan. Wajahnya pucat dan dia sering pusing. Dia juga mengalami sakit perut yang parah. Rumah sakit penjara memberinya satu unit darah pada Juli 2011.
Dia dibebaskan pada tanggal 10 Juli 2012.
Hukuman Penjara Kedua 4,5 Tahun
Wang ditangkap lagi pada tanggal 7 Februari 2014, setelah dilaporkan menyebarkan materi Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Liaoyang dan kemudian dijatuhi hukuman 4,5 tahun oleh Pengadilan Kabupaten Liaoyang.
Karena tekanan darahnya yang sangat tinggi, Penjara Wanita Provinsi Liaoning dua kali menolak untuk menerimanya sebelum upaya ketiga polisi pada tanggal 12 Maret 2015.
Wang menderita stroke pada bulan Juli 2016 karena penganiayaan dan sadar kembali. Ketika keluarganya mengunjunginya di rumah sakit, dia diborgol dan empat penjaga mengawasinya. Para penjaga memberi tahu keluarganya harus membayar biaya medisnya. Mereka mengancam akan menghentikan pengobatan jika menolak membayar.
Wang dibebaskan pada tahun 2018, hanya untuk ditangkap lagi setahun kemudian.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Two Falun Gong Practitioners from Liaoyang Sentenced to Prison
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org