(Minghui.org) Sementara Li Jiankui masih berjuang dengan gejala sisa dari pendarahan otak akibat pemukulan kejam oleh polisi sembilan tahun lalu, dia ditangkap lagi pada tanggal 25 November 2020, karena keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah ajaran spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Li adalah seorang penduduk berusia 71 tahun dari Kabupaten Linxia, Provinsi Gansu. Penangkapan terakhirnya adalah bagian dari kampanye pelecehan "Sapu-bersih", yang merupakan upaya terkoordinasi yang bertujuan memaksa setiap praktisi Falun Gong dalam daftar hitam pemerintah untuk melepaskan keyakinan mereka. Li sekarang ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Linxia. Dia menghadapi tuntutan setelah polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kabupaten Linxia.

Penganiayaan Masa Lalu

Li, pensiunan ahli geologi dari Departemen Nuklir Provinsi Gansu, menderita silikosis dan banyak penyakit lainnya selama bertahun-tahun. Seorang teman memperkenalkan Falun Gong kepadanya. Tertarik dengan ajaran mendalam Falun Gong, Li mulai berlatih dengan rajin dan segera kesehatannya pulih. Setelah melihat perubahannya, banyak orang di sekitarnya juga ikut berlatih.

Setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan pada tahun 1999, Li berulang kali ditangkap dan disiksa saat menjalani hukuman kamp kerja paksa satu tahun dan hukuman penjara lima tahun. Dia menderita pendarahan otak dan mengalami koma setelah ditangkap pada tahun 2012, dan diizinkan menjalani hukuman penjara enam tahun kedua di rumah.

Ditangkap karena Memohon untuk Falun Gong

Li pergi ke Beijing untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong pada Januari 2000. Dia ditangkap di Lapangan Tiananmen dan dibawa kembali ke Linxia. Polisi menahannya di kursi interogasi selama dua hari di departemen kepolisian dan kemudian membawanya ke Pusat Penahanan Kabupaten Linxia.

Di pusat penahanan, penjaga Xu Haigang meninju wajah Li dan mencambuk wajahnya dengan gulungan koran dan sabuk kulit.

Dalam satu sesi penyiksaan, Xu menarik tangan kiri Li ke belakang punggungnya untuk diborgol dengan tangan kanan ditarik ke bahu (lihat ilustrasi di bawah). Xu memasukkan tongkat kayu besar di bawah borgol, sampai tidak bisa melangkah lebih jauh. Kemudian dia menginjak kaki Li, menarik rambutnya dan mengangkat borgol. Sakitnya sangat menyiksa.


Ilustrasi penyiksaan: tangan diborgol di belakang punggung

Pada kesempatan lain, sekelompok penjaga mengelilingi Li, menampar wajahnya dan memukulinya. Ketika dia jatuh ke tanah, mereka menendang dan menginjaknya. Kadang-kadang penjaga memerintahkan narapidana untuk memukuli Li.

Satu Tahun Kerja Paksa

Setelah lebih dari enam bulan penahanan, Li dihukum satu tahun kerja paksa dan dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa No. 1 Provinsi Gansu, juga dikenal sebagai Kamp Kerja Paksa Ping'antai, pada Juli 2000.

Karena Li menolak melepaskan Falun Gong, seorang penjaga bermarga Ma menampar wajahnya dan memaksanya berlari di halaman selama lebih dari 30 putaran. Li juga dipaksa melakukan pekerjaan intensif dan tidak dibayar, sering kali bekerja lembur tanpa istirahat.

Pada Oktober 2000, penjaga memerintahkan tahanan untuk membawa beberapa praktisi Falun Gong ke sebuah bukit kecil. Seorang penjaga bernama Wang Shengming meninju kepala Li dan kemudian memerintahkannya untuk membawa batu besar bolak-balik. Jika dia terlalu lelah untuk melanjutkan, Wang memukulinya. Praktisi lain, Zhang Luchan, dipukuli karena dia menolak menyerang Falun Gong. Giginya patah dan dia koma karena pemukulan.

Sesaat sebelum Li dibebaskan, narapidana memukulinya lagi dan membuang kotak makan siang Zhang setelah mereka menemukan bahwa Li telah memberi Zhang selembar kertas dengan tulisan ajaran Falun Gong.

Hukuman Lima Tahun Penjara

Li ditangkap lagi pada Maret 2003 bersama istrinya Zhang Wanlan. Polisi mendorong keduanya ke tanah. Kemudian mereka mengikat tangan Li di belakang punggungnya dan menyeretnya ke lantai sekitar 100 meter.

Setelah membawa Li ke Pusat Penahanan Kabupaten Linxia, seorang petugas bermarga Kang melepas celana Li dan memukul kaki, mulut dan matanya dengan tongkat kayu. Kemudian dia melakukan penyiksaan yang sama dengan memborgolnya di belakang punggung.

Li dijatuhi hukuman lima tahun setelah enam bulan penahanan. Dia ditahan di Penjara Lanzhou selama tiga bulan, sebelum dipindahkan ke Penjara Linxia.

Penjaga penjara memerintahkan narapidana untuk memantau dan menyiksa Li. Para penjaga sering menyengat kepala, wajah, dan lengannya dengan tongkat listrik hingga kehabisan daya. Kadang-kadang mereka melarang Li tidur, dengan periode terlama selama tiga bulan.

Cedera Parah dari Pemukulan Kejam dan Hukuman Penjara Kedua dalam Enam Tahun

Li ditangkap sekali lagi pada tanggal 9 Juni 2012. Dia diikat di bangku harimau semalaman. Polisi menyumbat mulutnya dengan kertas untuk mencegahnya meneriakkan "Falun Dafa baik."

Segera setelah Li dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Linxia keesokan harinya, penjaga Shan Yulong memukul wajahnya. Shan kemudian membawanya ke sebuah ruangan kosong, dan dengan kejam memukulinya di bagian kepala, wajah dan tubuhnya. Dia penuh dengan memar.

Pada pagi kedua, Lin Jinxia, kepala pusat penahanan, dan penjaga Shan kembali memukuli Li.

Pada hari ketiga, penjaga Hu Peixing mencambuk kaki Li dengan tali rami yang dibasahi. Mereka menendang kaki dan dada Li, yang dipenuhi memar hitam dan biru. Kepalanya juga terluka.

Pada tanggal 10 Agustus, dua bulan setelah penangkapan Li, dia mengalami koma dan dibawa ke rumah sakit. Dokter menemukan bahwa dia menderita pendarahan otak akibat pemukulan. Dia dioperasi dan tinggal di rumah sakit selama 44 hari sebelum dibebaskan dengan jaminan.

Pengadilan Kabupaten Linxia mengadakan sidang di rumahnya pada tanggal 12 November 2012, dan menjatuhkan hukuman enam tahun. Dia diizinkan menjalani hukuman di luar penjara.

Karena gejala sisa dari pendarahan otak, Li sering menderita sakit kepala, pusing dan kelemahan pada anggota tubuhnya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Falun Gong Practitioner Mr. Li Jiankui Falls into a Coma after Police Beating

Snapshot of Falun Gong Practitioners Whose Copies of Lawsuits Against Jiang Zemin Were Received by Minghui on November 21-22, 2015

Five Practitioners Sentenced to Prison in Linxia County, Gansu Province

Practitioners Being Held in the Pingantai Labor Camp in Gansu Province