(Minghui.org) Lebih dari empat bulan setelah seorang penduduk Kota Tangshan, Provinsi Hebei dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, keluarganya masih tidak mengetahui di mana dia ditahan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Penangkapan

Sekelompok petugas masuk ke rumah Wang Aidi (wanita) sekitar jam 5:30 pagi pada tanggal 3 Juli 2019, menangkap Wang dan suaminya. Petugas menggeledah rumah mereka dan menyita buku-buku Falun Gong milik Wang, materi, beberapa perlengkapan kantor, beberapa kartu deposito bank, dan uang tunai 25.000 yuan.

Pasangan itu dibawa ke Kantor Polisi Kota Baiguantun untuk diinterogasi. Saat suami Wang dibebaskan sekitar jam 19:30, dia dipindahkan ke Penjara Fengrun sekitar jam 11:00 malam.

Gangguan Terhadap Anggota Keluarga

Polisi berbohong kepada keluarga Wang, mengatakan bahwa mereka akan membebaskannya dari penjara setelah 12 hari penahanan, hanya untuk membawanya ke Pusat Penahanan No. 1 Tangshan beberapa hari setelah penangkapannya.

Suami Wang dipanggil ke Kantor Polisi Kota Baiguantun pada tanggal 14 Juli. Begitu dia tiba, tiga petugas memborgolnya dan membawanya ke Kantor Polisi Yanshanlu untuk diinterogasi.

Seorang petugas berusia 40-an mengancamnya, “Anda harus memberi tahu kami semua yang anda ketahui. Jika anda menyembunyikan sesuatu dari kami, kami akan membawa anda ke pusat penahanan dan menghancurkan keluarga anda." Setelah delapan jam diinterogasi, suami Wang dibebaskan sekitar jam 19:00.

Selain suami Wang, putranya, paman, kerabat lainnya, dan tetangganya juga diinterogasi dan diancam oleh polisi.

Penangkapan Disetujui

Tiga petugas kembali ke rumah Wang pada tanggal 10 Agustus 2019 dan mengambil foto dari routernya.

Penangkapannya disetujui oleh Kejaksaan Distrik Fengrun pada tanggal 16 Agustus, dan kasusnya dipindahkan ke Kejaksaan Zunhua, salah satu kejaksaan besar yang ditugaskan untuk menangani kasus-kasus Falun Gong di wilayah Tangshan untuk mempercepat proses penuntutan.

Persidangan dan Hukuman Pengadilan

Setelah lebih dari setahun ditahan, Wang muncul dua kali di Pengadilan Zunhua, pada tanggal 11 Agustus dan 21 September 2020. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah atas namanya. Pengacaranya berargumen bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong, dan jaksa penuntut gagal memberikan bukti apa pun tentang bagaimana Wang telah merugikan siapa pun di masyarakat. Pengacara mengatakan bahwa aib sebuah negara yang mengadili praktisi Falun Gong hanya karena keyakinannya.

Keluarga Wang menyaksikan persidangannya di ruang terpisah di pengadilan. Suaminya secara singkat bertemu dengannya secara langsung di lorong.

Hakim menghukum Wang 3,5 tahun dengan denda 3.000 yuan pada tanggal 19 November 2020. Pihak berwenang masih belum memberi tahu keluarganya di mana dia dipenjara.