(Minghui.org) Setelah lebih dari satu setengah tahun penahanan, empat belas warga Kota Nanyang, Provinsi Henan, dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999 .

He Ximei dijatuhi hukuman 9 tahun dan denda 30.000 yuan. Cao Ailan dijatuhi hukuman 8 tahun dan denda 30.000 yuan. Wang Tiezhuang dijatuhi hukuman 7 tahun dan denda 20.000 yuan. Tie Linfeng (suami He) dijatuhi hukuman 4 tahun dan denda 10.000 yuan. Han Lanying, berusia hampir 80 tahun, dijatuhi hukuman 4 tahun dan denda 5.000 yuan. Li Meiyu dijatuhi hukuman 4 tahun dan denda 5.000 yuan. Zhang Yulian dijatuhi hukuman 3 tahun 5 bulan dan denda 5.000 yuan. Yuan Xifeng dijatuhi hukuman 3 tahun dan denda 5.000 yuan. Kui Yingxiang, berusia 80-an tahun, dijatuhi hukuman 3 tahun dan denda 5.000 yuan. Zhang Xibin, berusia 80 tahun, dijatuhi hukuman 3 tahun dan denda 5.000 yuan.

Selain itu, Yuan Daling, Jia Jing'an, dan Liu Furong dijatuhi hukuman percobaan selama 3 tahun dan denda 5.000 yuan. Wei Jie dijatuhi hukuman percobaan 2 tahun dan denda 5.000 yuan.

Wang adalah Direktur Administrasi Kota Nanyang untuk Industri dan Perdagangan sebelum dia pensiun. Karena membela Falun Gong, dia menjalani hukuman tiga tahun di Kamp Kerja Paksa No. 3 Provinsi Henan antara tahun 2001 dan 2004. Penjaga kamp kerja paksa menyiksanya dengan mengikatnya dan menyikat duburnya dengan sikat gigi.

Kui ditahan di Pusat Penahanan Kota Nanyang. Dia mengalami koma dan tinggal di unit perawatan intensif selama lebih dari sepuluh hari pada April 2020.

Semua praktisi ditangkap antara tanggal 30 dan 31 Agustus 2019 selama penangkapan massal lebih dari 160 praktisi. Dilaporkan bahwa polisi dan Komite Urusan Politik dan Hukum, sebuah badan ekstra-yudisial yang bertugas untuk menganiaya Falun Gong, telah memantau praktisi sejak April 2019. Pada Juli 2019, petugas polisi dan staf komite perumahan mengunjungi praktisi di rumah mereka serta mengumpulkan informasi tentang KTP dan pendaftaran rumah tangga mereka. Kebanyakan praktisi juga difoto.

Sekitar pukul 16:00, tanggal 29 Agustus 2019, seluruh petugas yang ikut serta dalam penangkapan berkumpul di satu tempat dan diperintahkan untuk mematikan ponselnya. Sekitar pukul 22:00. malam itu, mereka mengambil tindakan terkoordinasi untuk menangkap praktisi dan menggeledah rumah mereka. Penangkapan berlanjut hingga tengah malam dan meluas ke daerah pinggiran kota Nanyang.

Selain 14 praktisi yang dihukum, 27 praktisi lainnya sedang menunggu putusan setelah sidang oleh Pengadilan Distrik Wancheng pada tanggal 11 Agustus 2020.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

27 Falun Gong Practitioners Tried in One Day for Their Faith

Nanyang City, Henan Province: 32 Falun Gong Practitioners Arrested in Two Days