(Minghui.org) Sejak ia berusia 21, Tan Qiucheng telah menjadi subyek penganiayaan karena keyakinannya pada Falun Gong. Saat usia 24, ia dihukum 25 tahun penjara. Sekarang di umur 43 tahun, ia diberikan lagi hukuman panjang selama 7 tahun.

Tan berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi kuno, pada Oktober 1997 ketika ia berusia 19. Waktu itu, ia ketergantungan merokok, minum dan berjudi. Orang tuanya selalu merasa khawatir tentang masa depannya. Membuat mereka terkejut ketika Tan dengan cepat melepaskan semua kebiasaan buruknya dan berubah menjadi orang yang lebih peduli kepada sesama setelah belajar Falun Gong.

Hidup penuh dengan kesempatan baginya, hingga Partai Komunis Tiongkok melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999 dan bersumpah akan memberantasnya dalam tiga bulan.

Karena pergi ke Beijing pada Oktober 1999 untuk memohon bagi Falun Gong, Tan ditangkap dan dibawa kembali ke rumahnya di Kota Yushu, Provinsi Jilin. Setelah dua bulan penahanan, ia diberikan satu tahun di Kamp Kerja Paksa Yinmahe. Tahun itu, ia berusia 21.

Pada 22 September 2001, Tan ditangkap lagi karena membuat materi informasi tentang Falun Gong. Polisi memukul testisnya dengan botol bir gelas, memaksanya duduk di kursi harimau, menyetrumnya dengan tongkat listrik di bagian ketiak, menuangkan air di tubuhnya dan kemudian menyetrumnya lagi dengan tongkat listrik. Ketika ia mogok makan untuk memprotes penganiayaan, ia dicecok makanan.

Setelah enam bulan penahanan, Tan diadili pada Maret 2002 dan dihukum 15 tahun.

Di Penjara No. 2 Provinsi Jilin, ia dipaksa duduk di papan kayu dari pukul 5:30 pagi hingga 7:20 malam setiap hari dan pernah diikat dengan posisi elang merentangkan sayap di ranjang selama dua bulan.

Peragaan penyiksaan: diikat dengan posisi elang merentangkan sayap

Di waktu ia dibebaskan pada 23 November 2014, dua tahun lebih cepat, ia kehilangan rambut dan gigi bawah serta gigi atas bagian depan. Bekas luka di pergelangan tangannya masih bisa terlihat hingga hari ini.

Setelah tinggal di Yushi selama beberapa waktu, Tan pindah ke Kota Changchun setelah mendapatkan pekerjaan di sana, Hanya untuk menjadi target penangkapan besar-besaran pada 15 Agustus 2019. Ia dan tiga belas praktisi lain kemudian dijatuhi dakwaan di Kejaksaan Wilayah Lishu, setelah jaksa mengembalikan kasus mereka beberapa kali karena kurangnya bukti.

Selama persidangan oleh Pengadilan Wilayah Lishu pada 28 September 2020, pihak berwenang menghalangi pengacara untuk membela mereka. Ketika pengacara berusaha mencari keadilan bagi klien mereka, hakim Cui Ren berkata kepada mereka, “Jika anda berpikir saya telah melanggar hukum, silakan mengajukan tuntutan terhadap saya di mana pun anda mau.”

Pada Maret 2021, hakim menghukum 14 praktisi, termasuk 7 dari sebuah keluarga besar, hingga 7-9 tahun.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Once Incarcerated 14 Years for His Faith, Jilin Man Faces Prison Time Again

Changchun City, Jilin Province: 14 Falun Gong Practitioners, Including 7 from an Extended Family, Sentenced to 7 to 9 Years

Two Detention Centers in Jilin Province Subject Falun Gong Practitioners to Brainwashing to Make Them Renounce Their Faith

Sixteen Changchun City, Jilin Province Residents Still Await Verdicts Three Months After Court Hearing

Sixteen Jilin Residents Tried for Their Faith, Lawyers Barred From Representing Them in Court

Sixteen Falun Gong Practitioners Targeted in a Group Arrest Face Trial for Their Faith

Families Targeted in Mass Arrest in Jilin Province

Siping City, Jilin Province: 34 Arrested in One Day; 15, Including 7 from One Family, Still in Custody

Fifteen Jilin Residents Remain in Detention After Prosecutor Returns Their Cases