(Minghui.org) Seorang warga Kota Yingkou, Provinsi Liaoning meninggal pada tanggal 4 Maret 2021, kurang dari enam bulan setelah dia selesai menjalani hukuman penjara lima tahun karena berlatih Falun Gong. Chen Yongchun berusia 50 tahun.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah ajaran spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak 1999.

Mengikuti Falun Gong

Chen belajar Falun Gong pada 2008 ketika dia berusia 30-an. Saat itu, dia menderita berbagai penyakit, termasuk bronkitis, suplai darah yang tidak mencukupi ke otak, spondylosis serviks, dan pusing. Dia juga memiliki gejala yang mengindikasikan bahwa dia mungkin menderita kanker payudara. Salah satu karyawannya di bisnis dry cleaning memperkenalkan Falun Gong kepadanya dan tidak lama setelah dia mencobanya, semua penyakitnya lenyap.

Disiksa di Pusat Penahanan

Pada tahun 2015, setelah Mahkamah Agung Rakyat mengumumkan bahwa mereka akan menerima semua kasus yang diajukan kepada mereka, praktisi Falun Gong mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan ketua PKT yang memerintahkan penganiayaan pada tahun 1999. Chen juga mengajukan tuntutan.

Pada tanggal 19 Oktober 2015, polisi pergi ke tokonya dengan berpura-pura mengirimkan paket, dan menangkapnya. Dia berusaha mengklarifikasi fakta tentang Falun Gong dan mendesak petugas polisi untuk tidak ambil bagian dalam penganiayaan. Mereka menjawab, “Berani-beraninya kamu masih membicarakannya? Kami menahan kamu agar kami bisa mendapat bonus."

Selama satu tahun tujuh bulan dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Yingkou, para penjaga menahannya dalam posisi seperti elang terbang di papan tiga kali karena dia meneriakkan "Falun Dafa baik" sebagai protes. Dia ditinggalkan di papan sepanjang waktu dan hanya diturunkan ketika dia perlu ke kamar kecil atau makan. Narapidana menyumpal mulutnya dengan kain ketika dia meneriakkan "Falun Dafa Baik" lagi. Para penjaga juga menghasut narapidana untuk menuangkan air ke hidungnya atau menginjak dadanya. Dia tercekik dan hampir pingsan.

Peragaan penyiksaan: Ditahan dalam posisi seperti elang

Peragaan penyiksaan: Menginjak dada

Penjaga melarang orang lain berbicara dengan Chen dan terus-menerus memarahinya. Dia juga dipaksa melakukan kerja berjam-jam tanpa dibayar. Ketika dia menolak untuk patuh, penjaga memukulinya.

Dihukum Lima Tahun

Chen dijatuhi hukuman lima tahun oleh Pengadilan Distrik Bayuquan pada awal 2017 dan dipindahkan ke Penjara Wanita Shenyang pada Mei. Dia tidak dapat berbicara pada hari pertama dia dibawa ke sana. Namun para penjaga mengira dia berpura-pura menjadi bisu dan menghasut narapidana untuk menyiksanya.

Setelah satu bulan disiksa dan dicuci otak secara intensif, dia ditugaskan ke bengkel untuk membuat produk yang berhubungan dengan kertas. Dia sering bekerja sampai tengah malam dan terus menerus dipukuli oleh narapidana.

Karena beban kerjanya yang berat, dia tidak diizinkan menggunakan kamar kecil atau istirahat. Cedera fisik dan mental akibat penyiksaan menyebabkan berat badannya turun dengan cepat. Dia sering tidak sadarkan diri dan kehilangan nafsu makan. Didiagnosis menderita diabetes pada 2019, dia dirawat di rumah sakit tiga kali, tetapi kondisinya memburuk.

Pada saat dia dibebaskan pada 18 Oktober 2020, suaminya sangat sedih melihat wanita kurus kering di depannya. Dia mengalami disorientasi, lemah, dan tidak bisa berjalan. Terlepas dari kondisinya, polisi terus mengganggunya di rumah, dan dia masih hidup dalam ketakutan.

Setelah berjuang dengan kesehatan yang buruk selama kurang dari enam bulan, dia meninggal di rumah sakit pada tanggal 4 Maret 2021.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Liaoning Woman Develops Diabetes after Five Years of Imprisonment

Liaoning Woman Jailed Five Years for Her Faith, Subjected to Inhuman Torture