(Minghui.org) Seorang warga Beijing dihukum tujuh tahun penjara pada 29 Desember 2020, karena mendistribusikan informasi tentang penganiayaan terhadap Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi yang berlandaskan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar, yang telah diperkenalkan ke publik pada 1992 dan dalam waktu singkat menarik dan dilatih sekitar 100 juta orang. Karena kepopulerannya yang pesat, rezim komunis memerintahkan penindasan skala nasional terhadap Falun Gong pada Juli 1999, dan terus berlanjut hingga hari ini.

Yang Xuehua, sekitar 50 tahun, dilaporkan tengah membagikan materi informasi Falun Gong di dekat stasiun kereta bawah tanah pada 21 Juli 2020. Polisi menghabiskan seharian melacak rekaman video yang diambil dari berbagai kamera pemantau dan mengidentifikasi Yang.

Pada 23 Juli, dua lusin petugas menangkap Yang. Mereka menggeledah rumah Yang dan ibunya, serta menyita banyak barang pribadi mereka.

Penangkapan Yang disetujui pada 6 Agustus dan dia telah ditahan di Pusat Penahanan Distrik Fengtai sejak itu.

Yang disidang oleh Pengadilan Distrik Fengtai pada 29 Desember. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah. Yang juga memberikan kesaksiannya. Hakim memvonis tujuh tahun penjara dan denda 7000 yuan.

Pihak keluarga tidak diinformasikan tentang persidangan tersebut dan baru mengetahui keputusan hakim dua hari kemudian. Mereka sedang bersiap mengajukan banding.