(Minghui.org) Keluarga Yang Jianlu mengajukan banding atas hukuman penjara delapan tahun terhadapnya. Warga Kota Zhangjiakou, Provinsi Hebei dihukum karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Yang dan istrinya Wang Huijun sedang berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong pada 3 Desember 2019 ketika mereka ditangkap oleh petugas polisi yang mengikuti mereka. Meskipun Wang dibebaskan dua hari kemudian, Yang tetap ditahan di Pusat Penahanan Xuanhua sejak saat itu.

Yang diadili di Pengadilan Distrik Xuanhua pada 4 September 2020. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya dan membaca pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh 415 penduduk desa setempat untuk mendukung Yang. Putrinya juga membelanya karena dia tidak bersalah.

Hakim baru-baru ini mengumumkan bahwa Yang telah dijatuhi hukuman delapan tahun dengan denda 10.000 yuan. Keluarganya sekarang mengajukan banding atas putusan tersebut.

Laporan Terkait dalam bahasa Inggris:

Hebei Man Tried for His Faith, Daughter and Local Villagers Testify in His Defense

Hebei Man Faces Trial for His Faith, Daughter Testifies to His Character