(Minghui.org) Seorang residen Kota Wuhan, Provinsi Hubei berusia 70-an dijatuhi hukuman tiga tahun dan tujuh bulan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Xia Yuexian (wanita) ditangkap karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong pada tanggal 13 September 2019. Cucunya, yang bersamanya ketika penangkapan, juga dibawa ke Kantor Polisi Tangjiadun. Polisi menelepon putra Xia dan memintanya untuk menjemput putranya, tetapi menahan Xia di Pusat Penahanan No. 1, Distrik Dongxihu.

Pada waktu yang sama, polisi juga menggeledah rumah Xia. Ketika polisi meninggalkan rumah Xia, tetangganya melihat banyak puntung rokok di lantai.

Polisi awalnya berjanji untuk membebaskan Xia setelah Pertandingan Militer Dunia diadakan di Wuhan antara 18 dan 27 Oktober 2019, tetapi sebaliknya, mereka malah menyerahkan kasusnya ke kejaksaan dan terus menahannya.

Setelah penahanan lebih dari satu tahun, Xia diadili oleh Pengadilan Hanyang melalui konferensi online pada tanggal 17 Desember 2020. Keluarganya menyaksikan persidangan di gedung pengadilan.

Hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun tujuh bulan pada tanggal 31 Desember. Xia dijadwalkan akan dibebaskan pada bulan April 2023.