(Minghui.org) Tiga praktisi Falun Gong di Shanghai ditangkap dalam rentang sepuluh hari pada April 2020 karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap keyakinan mereka. Pada 30 Maret 2021, mereka dijatuhi hukuman penjara oleh dua pengadilan berbeda.

Wang Shizhen, 69 tahun, dijatuhi hukuman satu tahun oleh Pengadilan Distrik Fengxian dengan denda 2.000 yuan.

Hu Fuying, 66, dan Shi Xiaoling, 78, dijatuhi hukuman masing-masing 14 dan 18 bulan oleh Pengadilan Distrik Jing'an. Mereka juga masing-masing didenda 2.000 dan 5.000 yuan.

Wang Shizhen

Wang ditangkap pada 15 April 2020. Polisi berbohong kepadanya bahwa jika dia mengaku telah berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong, mereka akan membebaskannya. Wang memercayai polisi dan memenuhi permintaan mereka, hanya untuk ditahan dan disetujui penangkapannya.

Saat ditahan di Pusat Penahanan Pudong, Wang tinggal di sel bersama dengan 40 narapidana. Dia diawasi dengan ketat. Kondisi kehidupan yang buruk dan tekanan mental menyebabkan kesehatannya cepat menurun.

Wang diadili oleh Pengadilan Distrik Fengxian pada November 2020 dan dihukum lima bulan kemudian.

Hu Fuying

Hu ditangkap pada 16 April 2020 dan ditahan di Pusat Penahanan Distrik Baoshan.

Sebelum hukuman terakhirnya, dia pernah menjalani hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Shanghai karena berlatih Falun Gong.

Shi Xiaoling

Shi ditangkap pada 24 April 2020 dan ditahan di Pusat Penahanan Distrik Baoshan.

Lima bulan setelah penangkapannya, polisi juga menangkap adik perempuannya, Shi Ping, setelah mencurigainya mengirimkan informasi tentang penangkapan Shi Xiaoling ke situs web Minghui. Shi yang lebih muda juga ditahan di Pusat Penahanan Distrik Baoshan dan dibebaskan pada 4 Februari 2021.

Sebelum hukuman terakhir Shi Xiaoling, dia pernah dianiaya di Pusat Pencucian Otak Distrik Zhaobei pada tahun 2000 karena menegakkan keyakinannya.