(Minghui.org) Seorang wanita berusia 83 tahun menderita kondisi medis parah setelah menjalani hukuman satu tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah metode kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Lu Xiuling pertama-tama ditangkap bulan Desember 2017 setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang mengenai Falun Gong. Dia kemudian dibebaskan dengan jaminan karena usianya yang sudah lanjut. Salah seorang anggota keluarganya ditahan hampir 40 hari karena memberinya tumpangan.

Lu dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada bulan Oktober 2018. Pihak berwenang awalnya menahan dia dalam tahanan rumah, tetapi membawanya kembali ke pusat penahanan pada bulan Agustus 2019, di Penjara Wanita Beijing, setelah menjebaknya agar melapor ke Pusat Penahanan Daxing. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit penjara setelah menderita kondisi medis.

Penjara menolak kunjungan keluarga Lu di bulan Februari hingga Agustus 2020 dan tidak memperbolehkan pihak keluarga untuk meneleponnya, dengan alasan pandemi.

Lu menjadi kurus kering dan lemah saat dia dibebaskan pada bulan Agustus 2020. Dia menderita penyakit Alzheimer parah dan schizophrenia dan tidak bisa menjaga diri sendiri. Kini pihak berwajib masih mengancam akan mengawasinya setiap hari selama lima tahun ke depan. Keluarganya curiga bahwa dia telah dianiaya atau diberikan obat-obatan perusak syaraf secara paksa saat berada dalam tahanan.