(Minghui.org) Seorang wanita berusia 45 tahun mengalami kondisi medis serius setelah dicekok makan secara paksa agar bisa dihadirkan di persidangan pada tanggal 23 April 2021, karena keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spritual dan kultivasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Lin Lehong dari Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong, ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2020 dan ditahan di Pusat Penahanan Longgang.

Dia mengadakan aksi mogok makan untuk memprotes penganiayaan dan dicekok makan paksa. Sejak itu, dia mulai memuntahkan semua yang dimakan dan hanya bisa menelan sedikit makanan cair. Tekanan darahnya naik hingga tingkat yang membahayakan, yaitu 160/180 mmHg. Dia juga menderita nyeri dada hingga mati rasa di tangan kirinya. Dia kini menerima bantuan oksigen setiap minggunya.

Lin sangat sehat sebelum dia ditangkap, dia mencurigai para petugas telah memberinya obat-obatan beracun selama pemberian makan secara paksa.

Dia kini sedang mengajukan permintaan diberikan tabung oksigen saat dia harus menghadiri sidang di pengadilan Longgang pada tanggal 23 April.