(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Qiqihar, Provinsi Heilongjiang ditangkap pada tanggal 29 Maret 2021 karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Putrinya, yang memiliki cacat mental, sekarang ditinggalkan sendiri di rumah tanpa ada yang merawatnya.

Pada hari-hari menjelang penangkapan Yang Licheng, polisi dan anggota staf komite perumahan mengganggunya beberapa kali. Dong, kepala Kantor Polisi Zhanqian yang memimpin penangkapan Yang, mengungkapkan bahwa Komite Urusan Politik dan Hukum (sebuah instansi di luar kerangka hukum yang ditugaskan untuk menganiaya Falun Gong) yang memerintahkan penganiayaan terhadap Yang.

Yang, berusia 70-an, telah berulang kali menjadi sasaran selama 22 tahun terakhir karena teguh pada keyakinannya. Dia disiksa dengan kejam saat ditahan di Kamp Kerja Paksa Fuyu pada tahun 2000, di Departemen Kepolisian Distrik Tiefeng pada tahun 2009, dan di Penjara Tailai antara tahun 2010 dan 2013.

Ilustrasi penganiayaan: Kepala ditutup dengan kantong plastik

Yang menceritakan bahwa setelah penangkapannya pada tanggal 5 Juni 2009, polisi memaksanya untuk duduk di kursi besi, kemudian menutupi kepalanya dengan kantong plastik, memborgol tangan ke belakang punggung, dan memasang elektroda di ibu jari dan alat kelaminnya. Untuk mengejutkan dirinya. Tubuhnya terus bergerak-gerak dan dia mengalami nyeri dada yang luar biasa. Petugas kemudian mendorongnya ke bawah dan mengikat kepalanya ke kaki, sambil tetap memborgolnya ke belakang. Dia bersimbah keringat sehingga keringatnya membentuk genangan air di lantai.

Yang dijatuhi hukuman empat tahun pada bulan Desember dan dibawa ke Penjara Tailai pada Januari 2010. Penjaga penjara memaksanya untuk berjongkok dalam waktu lama ketika dia menolak untuk menulis pernyataan melepaskan Falun Gong. Dia berbagi tempat tidur dengan beberapa narapidana dan hanya bisa tidur dalam posisi miring. Para narapidana pernah melarang dia tidur selama tiga hari. Begitu dia menutup matanya, mereka menuangkan air dingin ke kepalanya.

Selain disiksa, ia juga dipaksa menyortir sumpit dan tusuk gigi, serta membersihkan kamar mandi.

Laporan Terkait dalam bahasa Inggris:

Seventy-Year-Old Practitioner Tortured and Shocked by Police