(Minghui.org) Setelah menjalani delapan tahun hukuman penjara, seorang warga Kota Nanyang berusia 68 tahun, Provinsi Henan baru-baru ini dihukum delapan tahun lagi.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Cao Ailan menjadi sasaran penangkapan kelompok lebih dari 160 praktisi di wilayah Nanyang pada akhir Agustus 2019. Polisi dan Komite Urusan Politik dan Hukum, sebuah badan ekstra-peradilan yang bertugas untuk menganiaya Falun Gong, telah memantau praktisi sejak April 2019.

Pada Juli 2019, petugas polisi dan staf komite perumahan mengunjungi praktisi, mengumpulkan informasi ID mereka dan pendaftaran rumah tangga. Kebanyakan praktisi juga difoto.

Setelah satu setengah tahun penahanan, Cao dan 13 praktisi lainnya dijatuhi hukuman 2-9 tahun pada Maret 2021. Cao juga didenda 30.000 yuan selain hukuman penjara.

Sebelum penangkapan terakhirnya, Cao telah ditangkap empat kali dan dijatuhi hukuman dua kali.

Dia pertama kali ditangkap pada 20 Juli 1999, hari ketika rezim komunis memerintahkan penganiayaan, dan ditahan selama delapan hari.

Dia ditangkap lagi pada 22 Februari 2001 dan ditahan di pusat pencucian otak selama 99 hari.

Tak lama setelah dibebaskan pada 31 Mei 2001, dia ditangkap lagi karena membagikan materi Falun Gong dan dijatuhi hukuman lima tahun di Penjara Wanita Kota Xinxiang pada 29 November 2001.

Penangkapan keempat Cao pada 28 April 2008 terjadi empat hari setelah putrinya, Zhang Mingfang, ditangkap. Kali ini, dia dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Xinxiang yang sama pada Oktober 2008.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Nanyang City, Henan Province: 14 Practitioners Targeted in Mass Arrest Sentenced to 2-9 Years

Nanyang City, Henan Province: 32 Falun Gong Practitioners Arrested in Two Days